KesehatanLingkungan HidupPERISTIWASOSIAL

Viral Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19, DPD PPNI Kebumen Angkat Bicara

992
×

Viral Penolakan Jenazah Perawat Positif Covid-19, DPD PPNI Kebumen Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com- Pasca video viral atas penolakan terhadap jenazah perawat RSUP Dr Kariadi Semarang yang meninggal akibat positif terjangkit Covid-19 memantik reaksi sejumlah pihak. Termasuk DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kebumen.
Seperti  video yang beredar di media sosial, aksi penolakan terjadi di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Dalam video tersebut memperlihatkan beberapa pria tampak berdebat dan menunjukan keluarga perawat sedang menangis karena jenazah pahlawan penanganan Covid-19 ini ditolak sejumlah warga. Hingga akhirnya jenazah perawat yang meninggal sebagai status pasien dalam pengawasan (PDP) dan sempat menjalani isolasi tersebut dimakamkan di kompleks makam keluarga RSUP Dr Kariadi Semarang.
Menyikapi hal itu, DPD PPNI Kebumen merasa perihatin atas perlakuan yang tidak mencerminkan asas kemanusiaan tersebut.  Sebagai wujud duka cita yang mendalam, pihaknya mengenakan pita hitam pada bagian lengan kanan hingga beberapa hari kedepan atas meninggalnya rekan sejawat dalam menangani Covid-19.

“Kami tidak habis pikir hal itu akan terjadi. Padahal tim medis yang berjuang tanpa kenal lelah untuk menangani virus ini. Pita di lengan ini bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya rekan seperjuangan kami,” tandas Ketua DPD PPNI Kebumen, Tri Tunggal Eko, Sabtu 11 April 2020.

Menurut Tri, tidak sepantasnya jenazah pasien Covid-19 ditolak untuk dimakamkan di suatu tempat. Sebab, kata dia, semua itu bukan suatu aib maupun akibat yang ditimbulkan atas perbuatan negatif lain. Ia berhara,  hal serupa tidak akan terjadi di Kebumen.

“Saya menyayangkan kejadian ini, kenapa harus ditolak. Semoga di masyarakat Kebumen tidak berbuat seperti itu,” imbuhnya.


Ia menegasakan, dalam masa pandemi wabah virus corona seperti saat ini, tidak ada alasan untuk menolak pemakaman jenazah pasien yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Karena sifat virus corona sendiri tidak menyebar melalui lingkungan sekitar.

 “Saya tegaskan bahwa pemakaman pasien dalam pengawasan yang positif itu tidak berakibat penularan ke masyarakat sekitar. Jadi tidak perlu khawatir,” terangnya.

Dijelaskan Tri, sebelum prosesi pemakaman, pemulasaran jenazah Covid-19 telah melalui prosedur khusus dan dilakukan secara ketat di rumah sakit. Selain itu, para petugas juga telah terlatih serta mengedepankan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

“Jenazah itu dibungkus berlapis dari mulai plastik, kain kafan, plastik lagi dan kantong jenazah. Dipastikan sangat rapat kemudian dimasukan peti dan disemprot disinfektan. Jadi sudah sesuai SOP termasuk petugasnya juga khusus,” tutupnya. (K24/Hfd)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.