KEBUMEN, Kebumen24.com – Tujuh pasangan tidak resmi berhasil diamankan petugas Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen lantaran kedapatan tengah berduan didalam kamar hotel. Ketujuh pasangan tersebut diamankan dari beberapa hotel di Kebumen saat menggelar razia cipta kondisi jelang Ramadan.
Kabid Penegakan Perda dan Perkada Danang Dwi Hartanto Kegiatan razia dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif, keamanan dan ketertiban di lingkungan di masyarakat. Adapun ketujuh pasangan yang masih terhitung muda diperoleh dari empat hotel berbeda. Hotel di Jalan Kebumen-Purworejo didapat 1 pasangan, di Jalan Kutoarjo didapat dua pasangan, di Jalan Pemuda didapat tiga pasangan, dan dua lainnya dari hotel yang berdekatan.
“Ketujuh muda-mudi ini ketika dirazia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pernikahan,” katanya.
Akibat terjaring razia, keempat belas muda-mudi ini terpaksa digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kebumen. Kepada ketujuh pasangan ini diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Disisi lain, adanya kejadian ini juga disayangkan mengingat tengah dalam pandemi virus corona (Covid-19).
“Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan menandatangani pernyataan tidak mengulangi kemudian dikembalikan ke orang tua,” ucapnya.
Danang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan anjuran pemerintah. Seperti memperbanyak aktivitas di rumah, menerapkan physical distancing, mengenakan masker saat keluar rumah. Disisi lain, untuk mengantisipasi kejadian serupa dirinya meminta orang tua lebih proaktif dalam mengawasi anaknya.
“Kami berharap peran orang tua dalam mengawasi dan mengontrol pergaulan anaknya,” tandasnya. (K24/THR)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















