KesehatanLingkungan HidupPemerintahan

Informasi Penting Bagi Para Pemudik, Pulang Kampung Siap Siap Di Periksa Petugas

1463
×

Informasi Penting Bagi Para Pemudik, Pulang Kampung Siap Siap Di Periksa Petugas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KEBUMEN, Kebumen24.com – Banyaknya warga Kebumen yang bekerja di luar daerah ternyata sudah mulai berdatangan ke kampung halaman. Seiring dengan itu, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) corona di Kebumen pun meningkat drastis. Untuk itu Pemkab Kebumen mengambil langkah tegas dan meminta warga perantauan di Kebumen melakukan karantina mandiri. Bagi perantauan yang membandel, pemkab akan menerapkan sanksi.
Terkait hal itu, Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz membenarkan adanya warga Kebumen yang sudah mulai berdatangan ke kampung halaman. Sebagai upayanya, Pemkab Kebumen juga telah menyiapkan skenariO lain mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 di Kebumen. Untuk mengantisipasi itu, skema terburuk telah diantisipasi dengan menyiapkan sejumlah sarana publik untuk dijadikan tempat perawatan PDP. Bupati

 “Mungkin karna saat ini sebagian besar perusahaan meliburkan karyawan, makanya mereka pulang ke Kebumen dan Pemkab tidak mungkin menolak kepulangan kembali warga Kebumen dari luar daerah. Sekalipun, banyak diantara warga tersebut sebelumnya tinggal di zona merah corona (Covid-19) seperti Jawa Barat atau DKI Jakarta,’’ungkap Bupati Saat di temui usai kegiatan Rakor Pencegahan Corona di Gedung F Setda Kebumen, Minggu 29 Maret 2020.

 
Kendati begitu Bupati Yazid menegaskan, kedatangan warga dari daerah zona covid-19 menjadi kewaspadaan tersendiri dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kebumen. Untuk itu Pemkab tidak mau ambil resiko dan Pemkab mengambil langkah dengan menyiapkan petugas di 13 titik pintu masuk para pemudik. Para petugas akan memantau pemudik serta melakukan pemeriksaan awal tentang kesehatan pemudik yang pulang kembali ke Kebumen.
Tak hanya itu saja, Pemkab juga bakal melakukan karantina bagi pemudik tersebut saat sampai di rumah. Kemudian Pemkab meminta peran serta pemerintah desa dan kecamatan agar memastikan pemudik tersebut melakukan karantina mandiri.

 ” Selama 14 hari pertama Para pemudik harus tetap di rumah dan nanti akan dipantau oleh pihak desa. Jika ada yang membandel sudah disepakati petugas dari Pemkab akan menahan sementara KTP yang bersangkutan. Untuk teknis pelaksanaan dan selebihnya akan ditangani Pak Wakil Bupati yang juga Ketua Gugus Penanganan Corona,”tandas Bupati.(K24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.