PERISTIWA

Meresahkan Warga, Sarang Tawon Endas Berukuran Jumbo Dieksekusi

935
×

Meresahkan Warga, Sarang Tawon Endas Berukuran Jumbo Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

SEMPOR, Kebumen24.com – Sarang tawon Vespa Affinis berukuran jumbo yang sering meresahkan warga akhirnya berhasil dieksekusi oleh petugas Pemadam Kebakaran Gombong bersama Anggota Polsek Sempor.
Sarang tawon Endas sebesar kurang lebih kepala manusia dewasa yang berada di samping rumah Kamisno warga desa Tunjungseto kecamatan Sempor Kebumen itu, terpkasa dieksekusi petugas pada hari Sabtu 11 Januari 2020.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sempor AKP Sugito, mengatakan eksekusi dilakukan setelah mendapat laporan warga ke Polsek Sempor.

“Awalnya warga ada lapor ke kami, selanjutnya ditindaklanjuti. Tadi malam saat eksekusi, semua berjalan lancar dan kondusif,” jelas AKP Sugito, Minggu (12/1).
 

Saat Proses eksekusi, warga hanya diperbolehkan melihat dari jarak jauh, atau jarak yang aman. Lokasi yang mudah dijangkau, turut mempermudah eksekusi tawon yang mempunyai predikat yang buruk itu.
Petugas cukup menaiki tangga dan “menungkrub” sarang tawon yang dikabarkan beberapa kali menyebabkan kematian pada manusia karena sengatannya. (K24/T/W)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.