Hukum

Bawa Gorok, Pemuda Asal Adimulyo Ngamuk Didepan Bank Danamon Kebumen

1172
×

Bawa Gorok, Pemuda Asal Adimulyo Ngamuk Didepan Bank Danamon Kebumen

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Entah setan apa yang merasuki pikiran pemuda berinisial SB (18) ini. Tak ada angin tak ada hujan, tiba tiba nekat memaksa masuk ke sebuah Bank dengan mengacungkan Sebuah Gorok ke petugas Satpam yang sedang berjaga. Alhasil, duel antara keduanya tak dapat terkelakan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto mengatakan peristiwa itu terjadi di Kantor Bank Danamon yang letaknya persis di timur Tugu Lawet Kebumen Kebumen, Rabu 29 Januari 2020, sekira pukul 07.45 WIB. Saat itu, petugas Satpam Muji Wahono (41) warga desa Mulyasri kecamatan Prembun Kebumen tengah berjaga di pintu masuk Bank Danamon.
Kemudian Tersangka tiba-tiba tanpa sebab mendatanginya sambil mengacungkan gergaji kayu namun berhasil ditangkis. Keduanya terlibat duel, hingga para karyawan yang sedang mempersiapkan pelayanan berhmaburan karna ketakutan. Meski sempat pergi dan kembali memaksa masuk ke kantor, namun pelaku berhasil dihalangi oleh korban dan kemudian behasil diamankan.

“Awalnya tersangka berdiri di depan pintu masuk. Selanjutnya ditanyakan oleh korban tentang keperluannya, namun tidak menjawab. Tersangka malah pergi sambil mengucapkan hal yang tidak jelas,” jelas AKP Hari Harjanto.

Adanya kejadian itu, petugas kepolisian Polsek Kebumen langsung mendatangi Tkp dan membawa tersangka Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akibat pebuatanya, Tersangka yang merupakan warga Desa Banyurata kecamatan Adimulyo Kebumen itu, tencam dijerat dengan Pasal 2 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang Kejahatan Pelanggaran Undang-Undang Darurat dan Tindak Pidana Penganiayaan. (k24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.