Pemerintahan

Pematokan Batas Tanah Di Desa Brecong Wilaya Urut Sewu Besok Akan Dimulai

1086
×

Pematokan Batas Tanah Di Desa Brecong Wilaya Urut Sewu Besok Akan Dimulai

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengajak anggota DPRD Kebumen dan seluruh pihak untuk bisa bersama sama menyelesaikan permasalahan tanah urut sewu. yazid juga berharap sebelum masa jabatanya menjadi Bupati usai persoalan itu sugera tertuntaskan.
Hal itu disampaikan bupati pada acara ramah tamah yang berlangsung di ruang transit pendopo rumah dinas bupati kebumen, minggu 26 januari 2020.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Ms Prawira Negara Matondang, Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Sekda Kebumen Ujang Sugiyono, OPD terkait, Serta para anggota DPRD Kebumen.
Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan dari hasil mediasi Bersama masyarakat Setrojenar sebelumnya, bahwa pengurusan sertifikat  tanah di wilayah urut sewu bakal dimulai tahun 2020 ini. Dari belasan Desa, wilayah Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren akan menjadi prioritas program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dimana pematokan tanah yang berada di limpasan dengan tanah Negara. rencananya Pematokan tanah tersebut akan dilakukan selasa 28 januari 2020, besok.

 “ Besok Selasa kita akan bersama sama ke lokasi untuk pematokan batas tanah disana,’’paparnya.

Adapun tiga Desa yang masuk kawasan urut sewu yaitu Brecong, Ayamputih dan Setrojenar. jumlah keseluruhan bidang yang terdata oleh badan pertanahan nasional (BPN) sebanyak 1.630 bidang. sedangkan 542 bidang diantaranya berada di Desa Setrojenar dengan baru 2 bidang yang memiliki sertifikat.
Terkait hal itu, Bupati juga mengatakan, bahwa untuk mendukung suksesnya persertifikatan tanah tersebut dibutuhkan peran dari berbagai pihak agar tidak muncul isu isu permasalahan baru di masyarakat. Terlebih wilayah selatan merupakan daerah yang bakal maju dan berkembang pesat. Mengingat bandara kulonrpogro akan segera diresmikan pada bulan maret nanti. hal itu tentu akan sangat berpengaruh pada kemajuan baik di bidang sektor pertanian maupun wisatanya.
Untuk itu bupati berharap dengan persertifikatan tanah ini masyarakat di sekitar urut sewu mendapatkan legalitas kepemilikannya yang jelas dan tidak lagi ada klaim kembali.
Hal serupa juga diungkapkan Dandim 0709 kebumen, menurutnya permasalahan sengketa tanah diurut sewu hanya tinggal menunggu persertifikatan selesai dan diharapkan tidak akan muncul permasalahan lagi di kemudian hari.

 “ Semoga dengan sertifikat ini tidak ada permasalahan lagi antara TNI dan masyarakat. Karna sejatinya TNI dari rakyat, dan selalu untuk rakyat,”ucap Dandim.

 
Sementara itu, Probo dari kantor BPN perwakilan Kebumen menjelaskan, Desa Brecong menjadi prioritas PTSL tahun 2020 lantaran relatif kondusif. Akan tetapi, nantinya untuk wilayah lain akan secara bertahap dilakukan menyesuaikan kuota yang terbatas. Ditahun 2020 sendiri, PTSL akan mencover sekitar 60 ribu bidang tanah di seluruh wilayah kebumen.

“’Dan untuk brecong sendiri, sedikitnya ada 28 blok tanah yang seluruhnya akan diukur,’’katanya.

Untuk itu, Probo berharap agar mnasyarakat bersabar mengingat proses pensertipikatan harus melalui tahapan. diantaranya dimulai dari pengukuran tanah yang selanjutnya diberi tanda batas patok. kemudian didaftarkan melalui ptsl untuk proses pensertipikatan.
Probo menjelaskan, hingga kini sudah lima desa di kawasan urut sewu yang mendapat program PTSL, dimana tahun 2018 ada 3 Desa dan tahun 2019 sebanyak 2 Desa. (K24/THR)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.