Pemerintahan

Seleksi Tambahan Calon Kepala Desa PAW Jatimulyo, 6 Bacalon Kades Jalani Ujian Tes Tertulis

1495
×

Seleksi Tambahan Calon Kepala Desa PAW Jatimulyo, 6 Bacalon Kades Jalani Ujian Tes Tertulis

Sebarkan artikel ini
Foto Teguh Subroto salah satu bacalon Kades 

ALIAN, Kebumen24.com – Seleksi tambahan mengiringi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Jatimulyo Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Dari proses seleksi tersebut akan mengahsilkan Tiga orang Bacalon Kades yang akan dipilih untuk maju pada tahapan berikutnya.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor Bale Desa Jatimulyo itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dispermades Kebumen Frans Haidar dan dihadiri Camat Alian Sugito Edi Prayitno, Kapolsek dan anggota Danramil Alian, serta Ketua Panita PAW Tubari S.Pd M.Pd, Kamis 16 Januari 2020.
Foto Kegiatan Tes Tertulis PILKADES PAW di Desa Jatimulyo Alian 
Pada Kesempatan itu, Kepala Dispermades Kebumen Frans Haidar menjelaskan, Pemilihan Kepala Desa PAW di Desa Jatimulyo ini dilakukan lantaran Kepala Desa yang sebelumnya telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya selesai. Selain itu, Seleksi Tambahan juga telah diatur pada Perda Nomor 10 Tahun 2016, yang  menyebutkan bahwa apabila ada lebih dari tiga calon yang mendaftar maka seleksi tersebut harus dilaksanakan. Terlebih pada Pilkades PAW kali ini ada 6 Bacalon yang telah mendaftar.

 “ Pilkdes PAW ini kita lakukan karna kades sebelumnya telah meninggal Dunia pada 2019 lalu. Dan untuk seleksi tambahan ini kita lakukan mengingat calon yang mendaftar ada 6 orang yang nantinya kita akan pilih 3 untuk maju di tahapan selanjutnya,”unkapnya.

Adapun penilaian bagi para calon yang akan maju di Pilkades PAWA ini, diantaranya, pengalaman selama mengabdi di pemerintahan, pendidikan, usia dan dari hasil tes tertulis. Frans berharap dengan mengikuti Tahapan tahapan ini, nantinya akan menghasilkan Kepala Desa yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“ Dari seleksi tersebut, akan kita pilih mana yang benar benar memenuhi kriteria penilaian untuk maju ke tahapan berikutnya. Semoga dengan ini Desa Jatimulyo akan memiliki Kepala Desa yang dapat memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dan sekaligus mensejahterakan,”pungkasnya.

Foto Kegiatan Seleksi Tambahan Pilkades PAW Desa Jatimulyo Alian

Sementara itu, Ketua penyelenggara Pilkades PAW, Tubari S.Pd M.Pd mengatakan, Seleksi tambahan yaitu berupa tes tertulis diikuti oleh 6 Bacalon Kepala Desa yaitu, Gangsar Wahyudi (61), Sobir AZ (50), Wahidun Kusniyanto (48), Muh Nasihan (32), H Turwaji (63), dan Teguh Subroto (54). Dalam tes ini, mereka akan mengerjakan 150 soal dalam kurun waktu 90 menit, dengan kriteria soal yaitu tentang Pancasila, UUD 1945, Bahasa Indonesia, ilmu pemerintahan Desa, dan pengetahuan umum.

“ Untuk tes tertulis mereka akan mengerjakan 150 soal  denga batas waktu satu setengah jam. Dan hasilnya akan kita umum sehari setelah ujian tes terulis dilaksanakan,”ucapnya.

Porese Tes Tertulis Calin Kades

Lebih lanjut Tubari menjelaskan, bahwa setelah mengikuti seleksi tambahan ini, masing masing para calon yang lolos akan diberikan Nomor urut Foto Calon untuk pembuatan Kertas Suara. Adapun porses Pilkades PAW sendiri, akan dilaksanakan pada 29 Januari 2020 mendatang dengan jumlah sebanyak 220 daftar pemilih perwakilan dari 22 RT di empat Dusun.
“ Karna ini PAW, jadi untuk daftar pemilihnya hanya diambil dari perwakilan RT, dan masing masing RT hanya 10 pemilih. Untuk Desa jatimulyo ada 22 Rt dan 4 Dusun, jadi nanti ada 220 pemilih,”terangnya.
Tubari berharap, melalui tahapan ini proses pelaksanan Pilkades nantinya dapat berjalan aman, lancar, transparan dan tertib. Sehingga akan menhasilkan pemimpin Desa yang bisa membawa kesejateraan masyarakatnya. (K24/ARTA/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.