PEMBANGUNANPemerintahan

Tahun 2026, Kebumen Tangani 88 Paket Infrastruktur Jalan dan Jembatan dengan Anggaran Rp182 Miliar

×

Tahun 2026, Kebumen Tangani 88 Paket Infrastruktur Jalan dan Jembatan dengan Anggaran Rp182 Miliar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemerintah Kabupaten Kebumen terus menggenjot pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta jembatan sepanjang 2026. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp182 miliar untuk menangani sebanyak 88 paket pekerjaan di berbagai wilayah.

Anggaran tersebut meningkat dari alokasi awal sebesar Rp171 miliar setelah dilakukan penyesuaian dan penambahan melalui APBD Perubahan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga.

Dari total 88 paket pekerjaan, sebanyak 59 paket jalan dan 5 paket jembatan masuk dalam anggaran murni. Pekerjaan tersebut telah selesai maupun masih dalam proses pengerjaan. Sementara itu, sebanyak 24 paket pekerjaan tambahan melalui anggaran perubahan saat ini memasuki tahap persiapan kontrak.

Sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran penanganan antara lain Kabekelan–Lembupurwo, Sinungrejo–Ambalresmi, Poncowarno–Karangtengah, Wadasmalang–Slepi, Muktisari–Bocor, Tanggeran–Plarangan, Kemukus–Purwodadi, Tunjungseto–Giyanti, Kretek–Giyanti, hingga Pringtutul–Jatijajar.

Penanganan infrastruktur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kebumen. Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat kegiatan ekonomi.

Berdasarkan data kondisi jalan tahun 2025, panjang jalan kewenangan Kabupaten Kebumen mencapai 1.017,15 kilometer yang terbagi dalam 289 ruas. Tingkat kemantapan jalan tercatat sebesar 73,27 persen, terdiri atas 471,11 kilometer dalam kondisi baik dan 284,35 kilometer kondisi sedang. Sementara itu, 139,19 kilometer mengalami rusak ringan dan 122,50 kilometer rusak berat.

Selain melalui paket pekerjaan fisik, Pemkab Kebumen juga mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk pemeliharaan rutin seluruh ruas jalan kabupaten yang membutuhkan penanganan. Kegiatan ini mencakup penambalan aspal atau patching, penanganan kerusakan darurat, serta perbaikan bangunan pelengkap jalan seperti talud dan drainase.

Pemeliharaan rutin juga dilakukan terhadap jembatan dengan anggaran sebesar Rp1 miliar. Langkah ini diperlukan untuk menjaga fungsi infrastruktur sekaligus mencegah kerusakan semakin meluas yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Di luar alokasi APBD, Pemkab Kebumen juga tengah mengusulkan penanganan sejumlah ruas melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Empat ruas yang menjadi prioritas usulan yakni Mertokondo–Karangsambung, Kuwarasan–Puring, Selokerto–Buayan, dan Buayan–Jladri.

Melalui berbagai skema penanganan tersebut, Pemkab Kebumen berupaya mempercepat perbaikan infrastruktur secara bertahap, terutama pada ruas-ruas yang memiliki peran penting bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Peningkatan kualitas jalan dan jembatan diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.