KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan dan sistem ketatanegaraan dinilai penting untuk menjaga demokrasi, memperkuat persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kebumen, Aditya Setiawan, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sarasehan Kebangsaan di Hotel Candisari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Mengenal MPR RI: Memahami Peran, Fungsi, dan Kewenangan MPR sebagai Pilar Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat.”
Dalam kesempatan itu, Aditya yang mewakili Ketua DPC PERADI Kebumen mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan sekaligus mengenal lebih jauh peran dan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).
Menurutnya, pemahaman terhadap lembaga negara dan sistem ketatanegaraan bukan hanya menjadi pengetahuan bagi kalangan tertentu, melainkan perlu dimiliki seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta turut berperan dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan wawasan kebangsaan harus diikuti dengan penerapan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk terus merawat nilai-nilai luhur bangsa dan memperkuat komitmen dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Aditya.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan sarasehan kebangsaan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus ruang dialog bagi masyarakat untuk memperluas wawasan tentang konstitusi, demokrasi, dan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.














