KEBUMEN, Kebumen24.com – Kiprah putra daerah kembali mencuri perhatian di tingkat nasional. Nama Alfahrizal HA, asal Kebumen, dipercaya menjadi narasumber utama dalam kegiatan Certified Professional Legal Auditor yang diselenggarakan oleh Ikatan Praktisi Hukum dan Auditor Hukum Indonesia.
Pada hari kedua pelaksanaan sertifikasi, Alfahrizal tampil membawakan materi yang menyoroti peran strategis auditor hukum di tengah dinamika dunia usaha. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa auditor hukum bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan memiliki posisi vital sebagai garda terdepan dalam memastikan kepatuhan hukum sekaligus mencegah potensi konflik di masa mendatang.
“Sejak awal pendirian perusahaan, auditor hukum sudah harus dilibatkan untuk memastikan legitimasi dokumen, termasuk keabsahan notaris,” tegasnya di hadapan peserta baru baru ini.
Ia menjelaskan, peran auditor hukum mencakup berbagai proses penting dalam siklus bisnis, mulai dari merger dan akuisisi, restrukturisasi perusahaan, hingga penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO). Menurutnya, lemahnya audit hukum dapat membuka celah persoalan yang berpotensi merugikan perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.
Tak hanya itu, Alfahrizal juga menyoroti pentingnya audit hukum dalam investasi dan pembelian aset bernilai tinggi. Ia mengingatkan agar setiap proses dilandasi pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas, seperti status kepemilikan tanah, izin bangunan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah peserta dari berbagai latar belakang, termasuk Dr. Edy Suprayitno dan Novi. Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam pertanyaan seputar praktik audit hukum di lapangan.
Menariknya, Alfahrizal juga mengangkat aspek sumber daya manusia sebagai bagian dari ruang lingkup audit hukum. Ia menekankan pentingnya memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan, mulai dari verifikasi riwayat kerja, kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan, perpajakan, hingga perlindungan data pribadi.
Mengakhiri pemaparannya, pria kelahiran Tanjungsari, Kutowinangun itu menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam profesi auditor hukum.
“Independensi dan kejujuran adalah kunci. Auditor harus berani melaporkan setiap penyimpangan agar dapat menjadi dasar perbaikan ke depan,” pungkasnya.
Kehadiran Alfahrizal HA di forum nasional ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kebumen, sekaligus menunjukkan bahwa putra daerah mampu berkontribusi nyata dalam penguatan sistem hukum di Indonesia. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















