KEBUMEN, Kebumen24.com – Sebuah insiden yang melibatkan wahana mobil-mobilan di jalur jogging Alun-Alun Pancasila Kebumen memicu perhatian publik. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar video keributan antara seorang wanita dan penyedia jasa wahana permainan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebumen Kota pada Jumat, 10 April 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bersama pihak terkait menggelar mediasi yang mempertemukan korban, penyedia jasa mainan, serta unsur pemerintah untuk mencari solusi atas kejadian tersebut.
Korban diketahui bernama Asti Nur Anisa, warga Perumahan Fanizha Blok A10, Adikarso, Kecamatan Kebumen. Ia mengalami luka pada siku kanan dan kiri serta bagian bahu setelah tertabrak mobil-mobilan saat tengah berolahraga di jalur khusus pelari, tepat di depan Pendopo Bupati Kebumen.
Dalam keterangannya, Anisa menyebut kejadian terjadi secara tiba-tiba dari arah belakang hingga nyaris membuatnya terlindas. Insiden ini pun mendapat perhatian dari komunitas pelari yang mendorong adanya pelaporan resmi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 21.44 WIB hingga 23.30 WIB itu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk aparat Polsek Kebumen Kota, Satpol PP Kebumen, Bhabinkamtibmas, korban beserta keluarga, serta perwakilan penyedia jasa mainan dan Ketua Paguyuban Jasa Mainan.
Dalam forum tersebut, pihak keluarga korban yang diwakili Lia (kakak korban) menuntut kejelasan dan tanggung jawab atas insiden yang terjadi di jalur jogging. Mereka menilai penggunaan fasilitas olahraga untuk aktivitas permainan sangat membahayakan keselamatan masyarakat.
Menanggapi hal itu, pihak penyedia jasa mainan mengakui kesalahan karena telah menggunakan area jogging track sebagai lokasi operasional. Mereka juga menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Meski demikian, korban memilih tidak menuntut ganti rugi materi. Anisa menegaskan bahwa yang lebih penting adalah jaminan keselamatan bagi masyarakat yang berolahraga serta adanya penertiban aktivitas wahana permainan di jalur khusus pelari.
“Yang saya harapkan bukan materi, tetapi keselamatan masyarakat. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” ujar Anisa.
Pihak keluarga juga menyatakan telah memaafkan kejadian tersebut, namun tetap meminta adanya aturan yang jelas terkait pemanfaatan kawasan alun-alun, khususnya jalur jogging. Mereka bahkan mengusulkan adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen bersama.
Selain itu, keluarga korban mendorong adanya pertemuan lanjutan dengan pihak berwenang guna membahas regulasi yang lebih komprehensif, mengingat sebelumnya disebut telah terjadi beberapa insiden serupa di lokasi yang sama.
Dari pihak kepolisian, Polsek Kebumen Kota menyarankan agar Satpol PP Kebumen segera mengambil langkah tegas dengan memanggil para pelaku usaha jasa mainan serta memberikan sanksi bagi yang masih beroperasi di area terlarang.
Sementara itu, korban juga meminta agar Satpol PP Kebumen segera menjadwalkan pertemuan resmi guna membahas solusi konkret. Dukungan masyarakat pun terus mengalir melalui media sosial, mendorong penertiban aktivitas yang dinilai berisiko di ruang publik tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sambil menunggu tindak lanjut dari Satpol PP Kebumen terkait penataan dan penegakan aturan di kawasan alun-alun.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















