KEBUMEN, Kebumen24.com – Desa Pasir, Kecamatan Ayah, memiliki sejarah panjang yang erat kaitannya dengan kehidupan nelayan dan perjuangan masyarakatnya menghadapi penjajahan. Konon, legenda desa ini bermula dari seorang tokoh maritim ulung pada masa penjajahan Belanda, Mbah Bekel Tambak Yuda atau Mbah Mad Mulya. Beliau dikenal karena keberaniannya memperjuangkan pusat pemerintahan desa, yang dikenal dengan sebutan Glondong Mad Mulya, meskipun selalu diawasi ketat antek-antek Belanda.
Pemerintahan desa kemudian diteruskan secara turun-temurun oleh putranya, Lurah Mad Karya, dan beberapa lurah berikutnya, seperti Lurah Dita Karya, Lurah Surya Karya, hingga Lurah Surya Krama. Pada masa itu, masyarakat desa masih bergantung pada hasil laut, sehingga mayoritas penduduk bekerja sebagai nelayan. Tradisi selamatan melaut setiap tahun masih dilestarikan hingga kini.
Seiring waktu, pemerintahan desa mulai bertransformasi, salah satunya pada masa Lurah Karta Reja, yang mulai menerapkan otonomi lokal dan pengelolaan administrasi mandiri seperti NTCR (Nikah, Talak, Cerai, dan Rujuk), menjelang masa pendudukan Jepang dan Proklamasi 17 Agustus 1945.
Pembangunan Desa Pasir
Pembangunan desa dimulai serius pada kepemimpinan Suwargi Mbah Nawi Karsa setelah 1948. Ia merintis pembangunan Balai Desa, membentuk perangkat desa dan lembaga desa sederhana. Setelah itu, kepemimpinan dilanjutkan oleh Yakimin (1978-1989), yang memperkenalkan lembaga-lembaga seperti RT, RW, PKK, dan LKMD, serta pembangunan pendidikan, fasilitas umum, dan administrasi desa yang lebih terstruktur.
Pada periode Supandi (1989-1998), Desa Pasir berkembang menjadi 13 RT dan 3 dusun. Berbagai proyek pembangunan fisik dilakukan, termasuk gedung TK Budi Luhur, jembatan beton kali Dilem, balai desa, kantor sekretariat, Polindes, serta rehabilitasi Masjid Al-Huda.
Selanjutnya, pemerintahan desa dipimpin oleh Puryono melalui pemilihan langsung. Masa pemerintahannya ditandai dengan perkembangan pembangunan fisik, ekonomi, sosial, dan keagamaan. Desa membentuk perangkat desa baru, mengaktifkan BPD dan LKMD, serta menyadarkan warga tentang kesadaran hukum dan pajak bumi dan bangunan (PBB). Dengan adanya program DKPM (Dana Kemandirian Pembangunan Desa) dan dukungan swadaya masyarakat, pembangunan balai desa, PKK, Polindes, dan Masjid Al-Muttaqin berjalan bertahap, memperkuat infrastruktur serta kehidupan spiritual dan sosial masyarakat desa.
Desa Pasir kini menjadi contoh desa nelayan yang tetap menjaga tradisi dan budaya lokal sambil terus berkembang melalui pembangunan berkelanjutan.
Sumber: RPJMDes Desa Pasir
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















