KEBUMEN, Kebumen24.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen menggelar razia dan tes urin serentak pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dan melibatkan aparat TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kepala Rutan Kebumen, Pramu Sapta, menegaskan, razia ini adalah wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Pelaksanaan kegiatan ini kami lakukan serentak dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan sebagai wujud tanggung jawab menjaga marwah institusi. Kami ingin Rutan Kebumen bebas dari handphone, narkoba, dan obat terlarang, sehingga warga binaan fokus pada program pembinaan,” ujar Pramu Sapta.
Hasil penggeledahan di kamar hunian Blok Tahanan, Blok Narapidana, dan Blok Wanita menunjukkan tidak ada handphone, narkoba, atau obat terlarang. Tes urin terhadap 15 warga binaan dan 10 petugas Rutan Kebumen juga menunjukkan hasil 100% negatif.
Petugas menemukan berbagai barang terlarang dan tidak diperkenankan di lingkungan rutan, antara lain: cermin, alat make up, uang koin, alat cukur, kartu gaple, pil obat, peniti, rautan pensil, amplas, bolpoin, potongan matras bekas, korek api, botol bekas, potong kayu, tusuk gigi, gantungan kunci, baut, tutup korek, dan sendok besi.
Kegiatan ini menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan sekadar seremoni, melainkan kerja harian yang melindungi warga binaan, petugas, dan masyarakat dari gangguan berulang. Kepala Rutan Kebumen menekankan agar penggeledahan kamar hunian dilakukan secara rutin dan integritas pengawasan terus ditingkatkan.
Kegiatan razia dan tes urin berjalan lancar, aman, dan tertib, menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kebumen dalam memberantas peredaran handphone dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















