KEBUMEN, Kebumen24.com – Suasana Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, sempat mencekam pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dan meresahkan warga setelah diduga mengancam menggunakan senjata tajam.
Petugas kepolisian dari Polsek Adimulyo bersama unsur TNI, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta warga akhirnya turun tangan mengevakuasi pria tersebut sekitar pukul 21.00 WIB. Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Adimulyo, Iptu Mugiyono.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, pria yang diamankan bernama Nur Huda (35), warga Dukuh Kauh, RT 02 RW 02, Desa Tepakyang. Ia diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
Menurut keterangan warga, Nur Huda sebelumnya sempat mengamuk dengan melempari rumah tetangga. Bahkan ia diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam sehingga membuat masyarakat sekitar merasa takut.
“Petugas bersama unsur terkait langsung melakukan pengamanan dan evakuasi agar yang bersangkutan tidak membahayakan diri sendiri maupun masyarakat,” jelas Kapolres, Sabtu (7/3/2026).
Mendapat laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Dalam proses tersebut, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang sebelumnya diduga digunakan untuk mengancam warga.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, Nur Huda kemudian dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk menjalani pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan lebih lanjut oleh tenaga medis.
Kapolres memastikan proses evakuasi berjalan aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak sendiri jika menghadapi situasi seperti ini. Segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara tepat dan aman,” pungkasnya.(k24/*),
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















