PETANAHAN, Kebumen24.com — Pemerintah Desa Grogolpenatus, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, menegaskan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak ditemukan adanya penyimpangan, sebagaimana isu yang belakangan beredar di sejumlah media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pertemuan terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat yang digelar di Balai Desa Grogolpenatus, Selasa (27/1/2026). Pertemuan ini digelar sebagai respons atas informasi yang beredar luas di media sosial, yang seolah-olah menuding adanya ketidaktransparanan dalam salah satu program pembangunan desa, termasuk tuduhan kekurangan pembayaran kepada pihak ketiga.
Kepala Desa Grogolpenatus, Khoeri Anwar, mengatakan klarifikasi ini penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak terpengaruh oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hari ini kami menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tujuannya agar masyarakat memahami duduk persoalannya dan tidak terhasut oleh berita hoaks,” tegas Khoeri.
Khoeri menjelaskan, kegiatan yang dipersoalkan merupakan program pengurugan lahan sawah yang sebelumnya tidak produktif agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Program tersebut direncanakan dengan anggaran sebesar Rp134 juta, dan direalisasikan sebesar Rp107 juta sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kegiatan ini telah selesai, baik secara fisik maupun administrasi. Seluruh laporan juga sudah kami sampaikan kepada Inspektorat Kebumen, dan hasilnya dinyatakan tidak ada permasalahan,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun tetap menyebarkan pemberitaan yang tidak sesuai dengan hasil klarifikasi resmi dari pemerintah desa. Menurutnya, hal tersebut justru memicu keresahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini sudah selesai sejak tahun 2022. Kami mempertanyakan, mengapa baru sekarang dipersoalkan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Grogolpenatus, Khumaini. Ia menegaskan isu yang sempat viral tidak sesuai dengan fakta di lapangan maupun data administrasi yang dimiliki pemerintah desa.
“Tidak ada kekurangan pembayaran seperti yang diberitakan. Semua kegiatan sudah tuntas dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Khumaini menambahkan, lahan hasil pengurugan tersebut kini telah dimanfaatkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa, berupa penanaman sayuran yang berada di sekitar kawasan perikanan desa dan dikelola melalui BUMDes.
“Tujuan pengurugan agar lahan yang sebelumnya kurang produktif bisa dimanfaatkan. Sekarang hasilnya sudah dirasakan dan digunakan untuk mendukung ketahanan pangan desa,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Grogolpenatus, Wasiroh, mengapresiasi langkah pemerintah desa yang membuka ruang dialog secara terbuka dengan masyarakat.
“Saya menyambut baik inisiatif pemerintah desa. Dengan adanya klarifikasi seperti ini, semuanya menjadi jelas dan tidak ada lagi kegaduhan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap ke depan seluruh perangkat desa semakin solid dalam membangun desa serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















