KEBUMEN, Kebumen24.com —Jembatan Kali Ketek yang berada di Jalan Nasional III, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen, mengalami ambles dan berlubang pada Jumat (16/1/2026). Kerusakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama nasional itu tersendat karena lubang memakan sebagian bahu jalan.
Peristiwa amblesnya jembatan diketahui sekitar pukul 13.00 WIB dan segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Informasi awal diterima dari masyarakat yang melintas dan melihat kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup serius.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan, lubang pada badan jembatan memiliki panjang sekitar dua meter dengan lebar 1,7 meter.
“Kerusakan ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, sehingga perlu penanganan cepat dan serius,” ujar Kompol Faris.
Berdasarkan hasil pengecekan awal, amblesnya jembatan diduga disebabkan oleh kondisi beton yang sudah rapuh serta beban kendaraan yang melintas, terutama kendaraan bertonase besar. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa maupun kecelakaan lalu lintas akibat kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Petugas dari Polsek Karanganyar bersama personel Pos Lalu Lintas Karanganyar langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta instansi terkait guna penanganan lebih lanjut.
“Untuk sementara, di lokasi telah dipasang papan peringatan dan garis pengaman. Kendaraan yang melintas diberlakukan sistem bergantian demi keselamatan bersama,” tambah Kompol Faris.
Sejumlah saksi mata, baik warga sekitar maupun pengguna jalan, menyebut kondisi jembatan sebelumnya sudah terlihat tidak rata sebelum akhirnya ambles. Saat kejadian, antrean kendaraan sempat mengular cukup panjang karena pengendara harus memperlambat laju kendaraan dan bergantian melintas.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya kendaraan bertonase besar, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Penanganan teknis dan perbaikan jembatan selanjutnya menjadi kewenangan instansi terkait.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















