PERISTIWA

Insiden KA Gajayana VS Truk di Kebumen: Sopir Truk Meninggal, 21 Perjalanan Kereta Sempat Terlambat

892
×

Insiden KA Gajayana VS Truk di Kebumen: Sopir Truk Meninggal, 21 Perjalanan Kereta Sempat Terlambat

Sebarkan artikel ini
Petugas KAI melakukan evakuasi truk yang tertemper KA Gajayana di perlintasan sebidang JPL 582 Prembun–Kutowinangun, Kebumen, Selasa (27/1/2026) malam. (istimewa).

KEBUMEN, Kebumen24.com — Insiden kecelakaan kereta api terjadi di wilayah Kabupaten Kebumen. KA (35) Gajayana tertemper sebuah truk di perlintasan sebidang JPL 582 petak jalan Prembun–Kutowinangun, Selasa (27/1/2026) malam sekitar pukul 21.32 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu jalur rel yakni jalur hulu sempat tidak dapat dilalui oleh perjalanan kereta api. Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto langsung melakukan proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

Dalam rilisnya, Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan berkat penanganan cepat petugas, jalur hulu maupun hilir kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal pada Rabu (28/1/2026) pukul 02.50 WIB.

“Seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2026).

Namun demikian, insiden tersebut menyebabkan petugas penjaga perlintasan mengalami luka-luka. Sementara itu, pengemudi truk yang terlibat kecelakaan dikabarkan meninggal dunia. Atas kejadian ini, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Terkait kronologi lengkap serta penyebab insiden, pihak KAI menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah hasil investigasi diterima.

Sebagai dampak dari insiden tersebut, tercatat sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan dengan durasi bervariasi, mulai dari 24 menit hingga 74 menit. KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI telah memberikan service recovery kepada para penumpang terdampak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KAI Daop 5 Purwokerto kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.