KEBUMEN, Keebumen24.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pemuda, tepatnya di depan kantor JNE Express, Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, pada Jumat pagi, 23 Januari 2026, sekitar pukul 07.05 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen, AKP Edi Nurgoho, menjelaskan peristiwa tersebut tergolong kecelakaan lalu lintas biasa yang melibatkan sebuah mobil dan sepeda kayuh.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi karena pengemudi kendaraan bermotor tidak menjaga jarak aman,” jelas AKP Edi Nurgoho.
Kendaraan yang terlibat yakni mobil Suzuki Karimun bernomor polisi AA-1378-JJ dan sebuah sepeda kayuh yang melaju searah. Mobil Suzuki Karimun diketahui dikemudikan oleh RA (30), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.
Sementara itu, pengendara sepeda kayuh adalah M (46), warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.
Akibat kejadian tersebut, Minarsih mengalami luka ringan dan sempat tidak sadarkan diri. Korban mengalami lecet pada kaki kanan serta dislokasi pada tangan, dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Dr. Soedirman Kebumen.
“Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian ini. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500 ribu,” tambah AKP Edi.

Kronologis kejadian bermula saat mobil Suzuki Karimun melaju dari arah selatan menuju utara. Karena tidak menjaga jarak aman, mobil tersebut menabrak sepeda kayuh yang melaju searah di depannya.
Petugas Satlantas Polres Kebumen telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















