KEBUMEN, Kebumen24.com — Dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan di PT AUKJ, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kebumen, kini menjadi sorotan publik. Hal ini terungkap setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kebumen menerima audiensi dari kelompok masyarakat Persaudaraan Rajawali Emas, Kamis (22/1/2026).
Audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim Nurrohman, didampingi Wakil Ketua Khalisha Adelia Aziza. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi tata kelola BUMD yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Inspektur Daerah Kabupaten Kebumen, Amin Rahmanurasjid, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit laporan keuangan PT AUKJ untuk semester pertama dan kedua tahun 2025. Audit ini dilakukan atas perintah Sekretaris Daerah (Sekda) setelah tim pembina BUMD menemukan indikasi kejanggalan.
“Kami menemukan beberapa poin penting. Secara umum, dugaan kerugian negara di PT AUKJ disebabkan oleh lemahnya pengendalian internal dan pencatatan keuangan yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Amin.
Fokus utama pemeriksaan adalah ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi aset di lapangan. Hingga kini, jajaran direksi PT AUKJ belum mampu memberikan penjelasan atas selisih aset tersebut.
“Ada selisih yang berpotensi merugikan negara. Kami sudah memberi kesempatan kepada direksi untuk mengklarifikasi, tetapi hingga kini mereka belum bisa menyajikan laporan yang memadai,” tegas Amin.
Selain audit internal, Inspektorat juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen, dan kasus ini kini tengah dalam pendalaman pihak Kejari.
Ketua Komisi C DPRD Kebumen, Bambang Suparjo, yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah, menegaskan dukungannya terhadap proses audit dan pengawasan ini.
“Berdasarkan data 2023 hingga 2025, memang ada pendapatan. Namun, temuan kejanggalan ini harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan negara,” kata Bambang.
Seiring bergulirnya kasus ini, Direktur BUMD AUKJ, Wahyu, telah dinonaktifkan sementara sejak awal Januari 2026. Menanggapi keputusan tersebut, Wahyu enggan merinci alasan pencopotan, namun menegaskan bahwa ia telah bekerja maksimal selama masa jabatannya.
“Yang jelas, saya sudah bekerja semaksimal mungkin dan all out saat menjabat, apalagi ada mandatori penugasan langsung dari pemerintah,” ujarnya singkat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















