Uncategorized

Sidak Penjualan Miras Online, Satpol PP Kebumen Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek

1004
×

Sidak Penjualan Miras Online, Satpol PP Kebumen Amankan Ratusan Botol Berbagai Merek

Sebarkan artikel ini
“Petugas Satpol PP Kebumen mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari lokasi yang disidak.

KEBUMEN, Kebumen24.com — Satpol PP Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik penjualan minuman keras (miras) melalui siaran langsung media sosial serta memeriksa tempat usaha hiburan malam di wilayah Kecamatan Kebumen, Kamis malam, 4 Desember 2025. Operasi gabungan ini turut melibatkan Dinas Perizinan, Dinas Perindagsar, Dinas PUPR, dan Dinas Pariwisata sebagai upaya memperkuat pengawasan lintas sektor.

Kabid Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, mengatakan  kegiatan ini digelar setelah berbagai laporan masyarakat masuk mengenai peredaran miras ilegal yang dinilai semakin meresahkan. Tempat yang disasar bahkan diketahui pernah dilakukan penindakan beberapa minggu sebelumnya, namun kembali beroperasi tanpa mengindahkan sanksi yustisi yang telah dijatuhkan.

“Ini berdasarkan aduan yang masuk kepada kami tentang adanya suatu tempat peredaran minuman keras yang meresahkan, bahkan sudah pernah kami tindak beberapa minggu lalu dan diproses yustisi namun beroperasi kembali. Mereka bahkan berjualan melalui media sosial secara live,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai jenis, termasuk minuman impor. Temuan tersebut didapati tersimpan di beberapa sudut ruangan, sebagian lainnya sudah disiapkan untuk dijual.

“Dari kegiatan ini kita menemukan berbagai merek beralkohol berbagai jenis, di antaranya minuman alkohol impor. Jumlahnya cukup banyak hingga ratusan botol, namun jumlah pastinya belum kita ketahui karena tadi belum selesai menghitung,” imbuh Juniadi.

Juniadi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika pemilik usaha masih nekat beroperasi, tindakan tegas berupa penyegelan hingga pemasangan police line akan diberlakukan.

“Kita memberikan imbauan dan teguran. Jika masih beroperasi, ada kemungkinan akan menutup usaha tersebut dengan dipasang police line,” tegasnya.

 

Selain menindak lokasi penjualan miras, tim gabungan juga menyisir sebuah kafe karaoke yang dalam beberapa minggu terakhir menjadi perhatian publik karena berbagai keluhan masyarakat. Tempat hiburan tersebut tengah ramai dibicarakan di media sosial dan disebut-sebut kurang menaati aturan operasional.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan peredaran minuman beralkohol. Namun demikian, kafe karaoke tersebut belum melengkapi sejumlah dokumen legalitas usaha. Beberapa berkas perizinan disebut masih dalam proses pengajuan.

“Secara kelengkapan izin usaha masih ada berkas yang kurang dengan alasan masih proses. Kita memberikan berita acara dan pembinaan untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan ke kantor kami guna menyelesaikan dan menunjukkan kelengkapan berkas perizinan tersebut,” terang Juniadi.

Lebih lanjut, Juniadi mengatakan Satpol PP kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta memastikan seluruh tempat usaha di Kebumen beroperasi sesuai aturan. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil berdasarkan laporan masyarakat. (K24/Ilham)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.