AYAH, Kebumen24.com – Kebakaran melanda kawasan hutan jati di Petak 42 B RPH Tebo, Dukuh Mandayana, Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (15/9/2026) sore. Api membakar sekitar 1,4 hektare kawasan hutan milik Perhutani.
Warga pertama kali melihat kobaran api sekitar pukul 17.30 WIB. Mendapat laporan tersebut, Polsek Ayah bersama Perhutani, TNI, BPBD, pemerintah desa, dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Akses menuju titik kebakaran tidak dapat dilalui kendaraan roda empat sehingga petugas harus berjalan kaki melewati medan perbukitan.
“Petugas akhirnya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 22.10 WIB,” ujar Kapolres Kebumen, Rabu (16/9/2026).
Selain medan yang sulit, petugas juga menghadapi kendala tidak adanya sumber air di sekitar lokasi kebakaran. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman harus dilakukan secara manual dengan peralatan yang tersedia di lapangan.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyisiran dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa, terutama di antara tumpukan daun dan ranting jati kering yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Kapolres menjelaskan, lokasi kebakaran berjarak sekitar 300 meter dari permukiman warga. Api yang kembali menyala dan meluas berpotensi bergerak menuruni kawasan perbukitan menuju permukiman.
Terkait penyebab kebakaran, hingga kini masih dalam penyelidikan. AKBP Putu mengatakan kondisi kemarau menyebabkan kawasan hutan dipenuhi material kering, sementara hembusan angin berpotensi mempercepat penyebaran api. Namun, faktor tersebut masih sebatas kemungkinan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, kerusakan pohon jati dan ekosistem hutan diperkirakan mencapai 1,4 hektare. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kepolisian bersama Perhutani dan unsur terkait akan meningkatkan patroli di kawasan hutan guna mengantisipasi kebakaran kembali terjadi. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api.
Medan perbukitan, ketiadaan sumber air, serta banyaknya material kering menjadi tantangan bagi petugas dalam menangani kebakaran. Kondisi tersebut membuat titik api yang terlambat ditangani berpotensi meluas dan mengancam kawasan di sekitarnya. (K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















