Pemerintahan

Hadiah Natal dari Negara, Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Terima Remisi Khusus

805
×

Hadiah Natal dari Negara, Dua Warga Binaan Rutan Kebumen Terima Remisi Khusus

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai penyerahan surat Remisi Khusus Natal di Aula Rutan Kebumen

KEBUMEN, Kebumen24.com – Perayaan Hari Raya Natal 2025 menjadi momen penuh harapan bagi dua warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen. Di hari yang sarat makna tersebut, keduanya menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik serta kesungguhan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, di Aula Rutan setempat, Kamis (25/12/2025). Remisi khusus ini diberikan kepada warga binaan beragama Kristen yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian remisi mencakup kedisiplinan, kepatuhan terhadap tata tertib rutan, serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan, khususnya pembinaan keagamaan. Dari hasil penilaian tersebut, masing-masing warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pramu Sapta, menegaskan remisi merupakan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan. Pemberian remisi menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Remisi adalah bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik. Kami ingin mereka tetap memiliki harapan dan motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Pramu.

Menurutnya, remisi tidak semata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan. Ia menambahkan, Rutan Kebumen terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

“Kami berharap setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik, menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan taat hukum,” imbuhnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen Pramu Sapta menyerahkan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan beragama Kristen, Kamis (25/12/2025).

Sementara itu, salah satu penerima remisi, Petrus, mengungkapkan rasa syukur atas kebijakan yang diterimanya di momen Natal tahun ini.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Rutan Kebumen dan pemerintah. Remisi ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan,” tuturnya dengan wajah sumringah. (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.