KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen, Dr. H. Agus Sunaryo, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).
Dukungan tersebut tidak hanya disampaikan secara normatif, namun juga diwujudkan melalui keteladanan nyata. Pada Jumat (19/12/2025), Dr. Agus Sunaryo hadir langsung di salah satu SD IT di Kebumen untuk mengambil rapor putranya, sekaligus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan gerakan tersebut.
Kehadiran orang nomor satu di Disdikpora Kebumen itu menjadi simbol kuat komitmen pimpinan daerah dalam mendorong keterlibatan ayah pada proses pendidikan dan pengasuhan anak. Menurutnya, pengambilan rapor bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum penting bagi orang tua, khususnya ayah, untuk memahami perkembangan akademik, karakter, serta kondisi psikologis anak.
“Gerakan Ayah Mengambil Rapor adalah langkah strategis untuk memperkuat peran ayah dalam pendidikan. Dengan hadir langsung di sekolah, ayah bisa berdialog dengan guru, memahami capaian dan tantangan belajar anak, serta memberikan dukungan emosional yang sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Dr. Agus berharap, langkah kecil namun bermakna ini dapat menginspirasi para ayah lainnya, terutama aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas, agar lebih peduli dan terlibat aktif dalam pendidikan anak-anak mereka.
Sejalan dengan itu, Disdikpora Kabupaten Kebumen terus mendorong kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat melalui berbagai program pendidikan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, ramah anak, serta berorientasi pada pembentukan karakter generasi masa depan.
Sementara itu, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber media nasional, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).
Kebijakan tersebut lahir sebagai respons atas masih minimnya kehadiran figur ayah dalam proses tumbuh kembang anak di Indonesia. Berdasarkan data kementerian, sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami kondisi fatherless, baik secara fisik maupun emosional.
“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan atas kurangnya kehadiran sosok ayah dalam pengasuhan anak. Data kami menunjukkan sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami fatherless,” kata Wihaji, Jumat (19/12/2025).
Melalui GEMAR, para ayah diharapkan terlibat langsung dalam momen penting pendidikan anak, salah satunya saat pengambilan rapor di sekolah. Menurut Wihaji, kehadiran ayah bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi bentuk perhatian nyata yang sangat berarti bagi anak.
“Dengan ayah mengambil rapor, ayah bisa memahami hasil belajar anak. Anak pun akan merasa diperhatikan dan didampingi dalam fase penting pendidikannya,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.
Wihaji juga mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak menggantikan peran orang tua dalam keluarga. Gawai, menurutnya, harus menjadi alat bantu, bukan pengganti interaksi keluarga.
“Kita tidak anti-teknologi, tetapi jangan sampai teknologi mengatur kita. Kehadiran ayah secara langsung tetap sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka. Ia menegaskan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.
“Ayah dan ibu perlu sama-sama hadir dalam pengasuhan. Kehadiran ayah akan mendukung tumbuh kembang anak secara lebih utuh,” ujarnya.
SE Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor sendiri mulai berlaku sejak 1 Desember 2025 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat diadopsi secara luas sebagai gerakan nasional penguatan peran ayah dalam keluarga.(K24/*)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















