Pendidikan

Dosen UMNU Kebumen, Toha Masrur, MH : Gerakan Ayah Ambil Rapor Jadi Topeng Kepedulian

1040
×

Dosen UMNU Kebumen, Toha Masrur, MH : Gerakan Ayah Ambil Rapor Jadi Topeng Kepedulian

Sebarkan artikel ini
Dosen Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, Toha Masrur, MH

KEBUMEN, Kebumen24.com – Fenomena ayah mengambil rapor anak di sekolah yang kini ramai dipromosikan sebagai simbol keterlibatan orang tua dinilai perlu dikaji lebih kritis. Pasalnya, kehadiran fisik ayah di sekolah belum tentu mencerminkan kepedulian yang substantif terhadap proses pendidikan anak.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen, Toha Masrur, MH, Sabtu 20 Desember 2025. Dalam pandangannya terkait tren pendidikan modern yang mengedepankan simbol kehadiran orang tua, khususnya ayah, dalam momen pengambilan rapor.

Menurut Toha Masrur, di era pendidikan modern, kehadiran ayah di sekolah kerap dianggap sebagai kemajuan pola asuh dibandingkan masa lalu. Namun, jika ditelaah lebih dalam, perubahan tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan dan pengasuhan anak.

“Pada masa lalu, ayah memang jarang hadir secara formal di sekolah. Namun peran mereka tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui penanaman disiplin, etos kerja, nilai moral, dan tanggung jawab. Pendidikan tidak berhenti pada rapor, tetapi hidup dalam keseharian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam perspektif teori simbolik-interaksionisme George Herbert Mead, masyarakat modern cenderung memaknai kepedulian orang tua melalui simbol-simbol institusional, seperti hadir di sekolah dan bertemu guru. Akibatnya, kepedulian direduksi menjadi kehadiran fisik sesaat, bukan proses pendampingan jangka panjang.

Sementara itu, melalui teori peran sosial Talcott Parsons, Toha menilai peran ayah zaman dahulu sebagai pencari nafkah sekaligus penanam nilai kehidupan justru lebih konsisten. Ironisnya, pada masa kini ayah dituntut hadir di ruang sekolah tanpa rekonstruksi peran yang jelas, sehingga kehadirannya sering kali bersifat administratif semata.

Tak hanya itu, ia juga mengaitkan fenomena ini dengan teori reproduksi sosial Pierre Bourdieu, di mana orang tua dahulu mentransmisikan modal budaya melalui keteladanan dan praktik hidup langsung. “Sekarang, pengambilan rapor dianggap sebagai bentuk keterlibatan, padahal tanpa dialog dan refleksi bersama anak, rapor hanya menjadi angka-angka mati,” tegasnya.

Lebih jauh, Toha Masrur menilai glorifikasi ayah yang mengambil rapor berpotensi melahirkan standar kepedulian semu. Ayah yang tidak hadir karena tuntutan pekerjaan sering distigmatisasi, sementara kualitas keterlibatan mereka di rumah justru terabaikan.

“Masalah utama bukan pada siapa yang mengambil rapor, tetapi bagaimana orang tua menjalankan perannya secara bermakna. Tanpa keterlibatan nyata dalam kehidupan anak, kehadiran ayah di sekolah hanya menjadi ritual modern yang tampak progresif, tetapi miskin kontribusi terhadap pendidikan sejati,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber media nasional, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR).

Kebijakan tersebut lahir sebagai respons atas masih minimnya kehadiran figur ayah dalam proses tumbuh kembang anak di Indonesia. Berdasarkan data kementerian, sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami kondisi fatherless, baik secara fisik maupun emosional.

“Surat edaran ini dibuat untuk menjawab suasana kebatinan atas kurangnya kehadiran sosok ayah dalam pengasuhan anak. Data kami menunjukkan sekitar 25 persen anak Indonesia mengalami fatherless,” kata Wihaji, Jumat (19/12/2025).

Melalui GEMAR, para ayah diharapkan terlibat langsung dalam momen penting pendidikan anak, salah satunya saat pengambilan rapor di sekolah. Menurut Wihaji, kehadiran ayah bukan sekadar simbolis, tetapi menjadi bentuk perhatian nyata yang sangat berarti bagi anak.

“Dengan ayah mengambil rapor, ayah bisa memahami hasil belajar anak. Anak pun akan merasa diperhatikan dan didampingi dalam fase penting pendidikannya,” jelas politikus Partai Golkar tersebut.

Wihaji juga mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak menggantikan peran orang tua dalam keluarga. Gawai, menurutnya, harus menjadi alat bantu, bukan pengganti interaksi keluarga.

“Kita tidak anti-teknologi, tetapi jangan sampai teknologi mengatur kita. Kehadiran ayah secara langsung tetap sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka. Ia menegaskan bahwa pengasuhan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.

“Ayah dan ibu perlu sama-sama hadir dalam pengasuhan. Kehadiran ayah akan mendukung tumbuh kembang anak secara lebih utuh,” ujarnya.

SE Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor sendiri mulai berlaku sejak 1 Desember 2025 dan ditujukan kepada gubernur, bupati, serta wali kota di seluruh Indonesia, dengan harapan dapat diadopsi secara luas sebagai gerakan nasional penguatan peran ayah dalam keluarga.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.