PemerintahanPERISTIWA

Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

607
×

Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Polres Kebumen Tegaskan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Polres Kebumen menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Kebumen, Senin (22/12/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin Wakapolres Kebumen, Kompol Faris Budiman, yang mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Pada waktu yang bersamaan, Kapolres Kebumen menghadiri upacara peringatan Hari Ibu tingkat Kabupaten Kebumen bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kebumen. Sementara itu, upacara di Mapolres Kebumen diikuti oleh pejabat utama, para perwira, seluruh anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Kebumen.

Dalam amanatnya, Kompol Faris Budiman membacakan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Ibu bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum refleksi atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam mewujudkan keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia.

Kompol Faris menyampaikan nilai-nilai tersebut sejalan dengan tugas pokok kepolisian sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam konteks Hari Ibu, Polri dituntut untuk hadir memberikan rasa aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.

Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam keluarga dan masyarakat. Namun di sisi lain, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap diskriminasi dan berbagai bentuk kekerasan. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender menjadi bagian penting dari tugas kepolisian.

Lebih lanjut, Kompol Faris menegaskan bahwa pemerintah telah mendorong penguatan sistem perlindungan melalui berbagai kebijakan, di antaranya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta regulasi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Implementasi kebijakan tersebut, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari peran aparat penegak hukum di lapangan.

“Upacara ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan empati, keadilan, dan keberpihakan kepada korban, khususnya perempuan dan anak,” tegas Kompol Faris Budiman.

Tema Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045,” dinilai sangat relevan dengan peran kepolisian dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui peringatan Hari Ibu ini, Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan kepolisian yang responsif terhadap isu perempuan dan anak. Kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial yang menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com