Pemerintahan

Tiga Dekade Bersama Swasta Berakhir, Pasar Wonokriyo Gombong Kembali ke Pemkab

1392
×

Tiga Dekade Bersama Swasta Berakhir, Pasar Wonokriyo Gombong Kembali ke Pemkab

Sebarkan artikel ini

GOMBONG, Kebumen24.com  – Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan pihak swasta, Pasar Wonokriyo Gombong akhirnya resmi kembali ke pangkuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen dilakukan pada Rabu, 24 September 2025. Momen ini menandai berakhirnya kerja sama pengelolaan pasar yang dimulai sejak tahun 1995.

Dengan serah terima ini, seluruh aset pasar kini menjadi tanggung jawab penuh Pemkab Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindag KUKM). Aset tersebut mencakup tanah seluas 39.805 meter persegi, 67 unit ruko, 354 kios, 672 los, 44 los basah, 192 los pasar pagi, dua unit MCK, satu aula, serta fasilitas pendukung lain seperti pos kesehatan, kantor pasar, terminal, masjid, gudang pemadam, hingga tempat pembuangan sementara.

Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan pihaknya siap mengemban tanggung jawab besar untuk meningkatkan layanan dan memastikan pasar tetap menjadi pusat kegiatan ekonomi warga Gombong dan sekitarnya.

“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan fungsi pasar, meningkatkan pelayanan, serta memastikan Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, kepada perwakilan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa.

Menanggapi kondisi pasar yang sempat terdampak kebakaran tahun lalu, Haryono mengungkapkan bahwa survei teknis dari dinas pekerjaan umum sudah selesai.

“Laporan ini akan menjadi dasar kajian untuk rencana pembangunan ke depan,” tambahnya.

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, berharap kembalinya Pasar Wonokriyo ke tangan Pemkab dapat membawa perubahan signifikan bagi tata kelola pasar.

“Kami ingin pasar ini semakin nyaman, bersih, dan aman. Mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjadi ruang interaksi sosial masyarakat. Dulu Pasar Wonokriyo Gombong adalah pasar terbaik se-Kabupaten Kebumen,” kata Bupati Lilis.

Sementara itu, sejumlah pedagang menyambut baik langkah ini, namun juga menyampaikan aspirasi. Salah satunya Haryono, pedagang pasar, yang berharap agar kebijakan retribusi dapat ditinjau ulang.

“Kami mohon kepada Bupati Lilis agar retribusinya diturunkan. Rp700 per meter per hari masih terasa memberatkan,” ungkapnya.

Selain retribusi, pedagang juga meminta perhatian lebih terhadap aspek keamanan dan ketertiban, agar aktivitas perdagangan berjalan lancar dan nyaman.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.