KEBUMEN, Kebumen24.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL 583, Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 14.05 WIB.
Peristiwa nahas itu melibatkan mobil Mitsubishi Xpander AB-1605-UY dengan KA Argo Dwipangga bernomor lokomotif CC2061353. Benturan keras tak terhindarkan hingga membuat mobil ringsek parah.
Naas, pengemudi mobil, HS (55), seorang karyawan BUMN asal Purworejo, meninggal dunia di lokasi akibat luka berat berupa patah tulang pada tangan kanan dan kaki kiri. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soedirman Kebumen.
Sementara itu, masinis KA Argo Dwipangga, H (37), pegawai Daop VI Yogyakarta UPT Stasiun Solo Balapan, dipastikan selamat tanpa mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, menjelaskan hasil olah TKP menunjukkan mobil korban melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di perlintasan tanpa penjaga tersebut, mobil langsung tertabrak kereta yang melaju dari arah barat ke timur.
“Benturan keras membuat kendaraan mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp20 juta. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi,” terang AKP Edi Nugroho, saat dikonfirmasi media, Kamis, 11 September 2025.
Melalui kejadian ini, AKP Edi kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Keselamatan harus diutamakan. Pastikan berhenti sejenak, tengok kanan kiri, dan yakinkan kondisi aman sebelum melintas,” tegasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















