Pemerintahan

Pengelolaan Budidaya Udang Tegalretno Bakal Dialihkan ke PT Agrinas, Bupati Minta Masyarakat Tetap Dilibatkan

1168
×

Pengelolaan Budidaya Udang Tegalretno Bakal Dialihkan ke PT Agrinas, Bupati Minta Masyarakat Tetap Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Ditjen Perikanan Budidaya KKP Tinggal Hermawan (kiri) dan Direktur Operasional PT Agrinas Surya Lung (kanan) saat berdiskusi dengan Bupati Kebumen Lilis Nuryani di kediamannya, Kamis (7/8/2025). Dok. Humas Pemkab Kebumen.

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pengelolaan Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, segera beralih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara, sebuah BUMN yang bergerak di sektor pangan dan ekonomi biru.

Penugasan ini diumumkan dalam audiensi resmi yang digelar di kediaman Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, pada Kamis, 7 Agustus 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tinggal Hermawan, dan Direktur Operasional PT Agrinas, Surya Lung.

“Ke depan, fokus pengelolaan BUBK akan kami ambil alih dan kelola langsung,” ujar Surya Lung.

Menurut Surya, KKP selama ini berperan sebagai pihak yang memberikan contoh praktik budidaya udang yang baik. Dengan alih kelola ke PT Agrinas, proses ini akan dikembangkan ke arah bisnis yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyambut positif rencana tersebut, namun menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam setiap tahap pengelolaan.

“Kami berharap alih kelola ini tetap memberikan dampak positif dan nyata bagi kesejahteraan warga sekitar,” ungkap Bupati Lilis.

Terkait kontribusi kepada daerah, Surya Lung menegaskan bahwa besaran kontribusi ke kas Pemkab Kebumen tidak akan lebih rendah dari yang saat ini diterima.

“Kami pastikan jumlahnya minimal sama dengan yang sekarang. Mungkin bukan dalam bentuk retribusi, tapi bisa dengan skema lain yang akan kami negosiasikan bersama Pemda,” jelasnya.

Saat ini, proses inventarisasi aset BUBK yang akan diserahkan dari KKP ke PT Agrinas masih berjalan dan diperkirakan membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

Sebagai catatan, dari Januari hingga Juli 2025, Pemkab Kebumen telah menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp402.481.744 dari retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) hasil budidaya di BUBK Tegalretno. Dana tersebut diserahkan secara bertahap dalam tiga termin.

PT Agrinas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dibentuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan implementasi ekonomi biru. Agrinas fokus pada usaha perikanan tangkap, budi daya, pengolahan hasil perikanan, serta distribusi dengan pendekatan berbasis riset, teknologi, dan keberlanjutan.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.