KEBUMEN, Kebumen24.com – DPRD Kabupaten Kebumen resmi menutup masa sidang ketiga tahun sidang 2024–2025 sekaligus membuka masa sidang pertama tahun sidang 2025–2026. Penutupan digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H. Saman, didampingi Wakil Ketua Fitria Handini, di ruang sidang DPRD Kebumen, Senin (11/8/2025).
Dalam pidatonya, Fitria Handini memaparkan capaian kinerja DPRD selama masa sidang ketiga. Ia menegaskan, dewan telah menjalankan tiga fungsi utama legislatif, yaitu pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“Pada fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD Kebumen telah membahas tiga Raperda, yaitu Raperda Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kebumen 2025–2030, serta Raperda Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro,” terang Fitria.
Ketiga Raperda tersebut kini memasuki tahap evaluasi dan fasilitasi di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pada fungsi anggaran, DPRD membahas Perubahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta membahas Perubahan APBD 2025.
Sementara itu, pada fungsi pengawasan, DPRD memfokuskan pada tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Kebumen. Pengawasan juga mencakup evaluasi penyelenggaraan pendidikan, penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penerimaan PPPK dan CPNS, penugasan kepala sekolah, sistem zonasi penerimaan siswa baru, hingga pemantauan penggunaan Dana Desa.
Tak hanya itu, DPRD turut memantau manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerapan sistem merit kepegawaian di lingkungan Pemkab Kebumen.
Fitria menegaskan, penutupan masa sidang ini menjadi momentum DPRD Kebumen untuk terus memperkuat perannya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















