KEBUMEN, Kebumen24.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen melakukan penertiban terhadap sekelompok anak jalanan yang dinilai meresahkan warga di kawasan Soka Baru, Selasa (27/5/2025).
Dilansir dari akun resmi Facebook Satpol PP Kebumen, langkah ini merupakan upaya menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kebumen. Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP memberikan himbauan, melakukan pendataan, serta pembinaan kepada para anak jalanan yang terjaring.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadikan wilayah Kabupaten Kebumen bersih dari praktik-praktik Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang meresahkan,” tulis pihak Satpol PP dalam keterangannya.
Satpol PP Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kondusivitas lingkungan, sekaligus mendorong penanganan sosial yang lebih manusiawi terhadap kelompok marginal.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















