Pemerintahan

Kebumen Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Jateng, Raih Penghargaan dari KemenPANRB

1205
×

Kebumen Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Terbaik di Jateng, Raih Penghargaan dari KemenPANRB

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kebumen kembali mendapat pengakuan nasional. Kali ini, Pemkab Kebumen meraih penghargaan dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaro, kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani di sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025–2029, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (5/5/2025).

Bupati Lilis mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Kebumen berhasil meraih indeks pelayanan publik (IPP) sebesar 4,59 atau kategori A, dan menempatkannya di 10 besar kabupaten/kota terbaik di Jawa Tengah dalam aspek pelayanan publik.

“Alhamdulillah, ini capaian luar biasa. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus menunjukkan hasil positif,” ujar Bupati Lilis.

Tiga Unit Pelayanan Publik (UPP) yang menjadi lokus evaluasi adalah RSUD dr. Soedirman (nilai 4,68), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (4,56), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (4,54) – ketiganya meraih kategori A.

“Tiga instansi ini mewakili sektor penting pelayanan publik. Mereka dinilai langsung oleh tim KemenPANRB berdasarkan standar nasional, dan hasilnya sangat memuaskan,” jelas Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto, menambahkan bahwa penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti ketersediaan standar pelayanan sesuai regulasi, keterlibatan masyarakat dalam penyusunannya, kemudahan akses layanan, dan fasilitas bagi kelompok rentan.

“Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi indikator utama. Oleh karena itu, standar pelayanan harus terus ditingkatkan hingga ke level kecamatan, UPT, kelurahan, dan desa,” tegasnya.

Pemkab Kebumen, lanjut Edi, berkomitmen mendorong seluruh instansi untuk terus berinovasi dan menciptakan layanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, inklusif, dan efisien.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.