KEBUMEN, Kebumen24.com – Kepolisian Resor (Polres) Kebumen mengamankan lima pasangan bukan suami istri dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) selama sepekan terakhir. Mereka diamankan dari sejumlah hotel dan kamar kos di wilayah Kebumen karena tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Kabagops Polres Kebumen, Kompol Setiyoko, menjelaskan bahwa kegiatan KRYO merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kompol Setiyoko, Minggu (16/2/2025).
Selain penertiban pasangan bukan suami istri, dalam operasi KRYO kali ini Satreskrim Polres Kebumen juga berhasil mengungkap dua kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi yang sama, kepolisian juga mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras berbagai jenis diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan barang tersebut di sejumlah tempat usaha lokal.
“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah Kebumen,” tambah Kompol Setiyoko.
Selain itu, penertiban premanisme juga menjadi fokus operasi KRYO kali ini. Sebanyak belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga turut diamankan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam aspek kriminalitas, Polres Kebumen berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kompol Setiyoko menambahkan bahwa kegiatan KRYO akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana aman menjelang bulan suci Ramadhan.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama menjelang bulan suci yang akan datang,” pungkasnya.
Polres Kebumen mengimbau masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















