Pemerintahan

Satpol PP Kebumen Tertibkan Anak Jalanan dan Pengamen Angklung

1211
×

Satpol PP Kebumen Tertibkan Anak Jalanan dan Pengamen Angklung

Sebarkan artikel ini
Sumber: Akun Media Sosial Fb Satpol PP Kebumen

KEBUMEN, Kebumen24.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen melakukan penertiban terhadap anak jalanan di kawasan Simpang Lima dan pengamen angklung di perempatan SMP 5 Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan himbauan dan pembinaan kepada para pelanggar agar tidak kembali mangkal atau mengamen di jalan, yang merupakan fasilitas umum. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintasi area tersebut.

Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP Kebumen, Zuni Sutopo, S.H., menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kebumen.

“Langkah ini kami ambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib bagi masyarakat,” ungkapnya dalam akun media sosial Fb, SatpolPP Kebumen.

Para pelanggar yang terjaring dilakukan pendataan, pembinaan, dan diberikan peringatan secara tertulis. Mereka diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Kebumen dalam menegakkan peraturan daerah dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Akun Media Sosial Fb Satpol PP Kebumen


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com