Pemerintahan

Pengawasan Produk Halal: Satgas Halal Kemenag Kebumen Lakukan Inspeksi di Tiga Restoran Ternama

1125
×

Pengawasan Produk Halal: Satgas Halal Kemenag Kebumen Lakukan Inspeksi di Tiga Restoran Ternama

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen melakukan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) pada hari ini, Jum’at 18 Oktober 2024. Dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Halal Makruf Widodo, kegiatan ini menyasar tiga restoran yang ada di hotel-hotel ternama, yaitu Hotel Mexolie, Trio Azana, dan Grand Kalapaking Kebumen.

Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang disajikan di restoran-restoran tersebut memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kepercayaan konsumen, khususnya di Kabupaten Kebumen yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Selain tujuan tersebut, dijelaskan Makruf bahwa pengawasan ini juga merupakan bagian dari Pengawasan Jaminan Produk Halal Terpadu di 1.068 titik lokasi  se Indonesia yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.

“Dengan dilakukannya pengawasan ini, diharapkan restoran-restoran di Kebumen dapat lebih proaktif dalam mengurus sertifikasi halal dan memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap proses produksi dan penyajian makanan,” ujar Makruf.

Namun begitu menurutnya, pada tahapan ini belum diberlakukan adanya sanksi apapun bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal. Sifatnya masih merupakan sosialisasi lanjutan. Dan khusus   kepada restoran besar yang dikunjunginya, Ketua Satgas Halal Kemenag Kebumen tersebut berharap bisa menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya.

Kepala Kemenag Kebumen Sukarno menambahkan, Pengawasan produk halal ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik dan berdaya saing serta menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk yang halal dan berkualitas.

“Ke depan, diharapkan lebih banyak restoran dan pelaku usaha yang sadar akan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya tarik konsumen,” tuturnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.