Pemerintahan

Semester 1 tahun 2024, Pemkab Kebumen Dapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp12 Miliar

3020
×

Semester 1 tahun 2024, Pemkab Kebumen Dapat Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Rp12 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto: Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai "Ekspos Media Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT, di Hotel Morazen, Jl. Nasional III Yogya – Purworejo, Temon, Kulon Progo, DI Yogyakarta Rabu 17 Juli 2024.

YOGYAKARTA, Kebumen24.com –  Semester satu tahun 2024, Pemkab Kebumen mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp12.868.541.000. Dana tersebut terserap untuk berbagai kegiatan/bidang melalui masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Kuntarti saat menggelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai “Ekspos Media Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT, di Hotel Morazen, Jl. Nasional III Yogya – Purworejo, Temon, Kulon Progo, DI Yogyakarta Rabu 17 Juli 2024. Hadir secara langsung Sekda Kebumen Edi Rianto dan Kepala Bagian PSDA Purnowati.

“Alokasi dan penggunaan DBHCHT Kabupaten Kebumen semester satu tahun 2024 dibagi menjadi tiga bidang. Yaitu kesmas (kesejahteraan masyarakat), gakum (penegakan hukum), dan kesehatan,” kata Sri Kuntarti.

Sementara itu Sekda Edi Rianto mengatakan bahwa penyerapan DBHCHT di Kabupaten Kebumen sudah sesuai peruntukannya seperti yang disampaikan Asisten Perekonomian Sri Kuntarti.

“Saat ini program tersebut sudah berjalan. Intinya Kabupaten Kebumen komitmen dengan aturan pagu yang dialokasikan dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran alokasi berubah sesuai juklak yang kadang-kadang munculnya mendadak di awal tahun, padahal anggaran sudah ditetapkan,” kata Sekda Edi Rianto.

Edi Rianto berharap untuk tahun selanjutnya semoga mendapat tambahan insentif ketika penyerapan anggarannya sudah sesuai peruntukan.

“Termasuk bidang kesehatan dalam hal ini bagian dari jaringan kesehatan. Target kita untuk mencapai 98% UHC (Universal Health Coverage) sehingga masyarakat Kebumen bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih mudah lagi,” pungkasnya.

Berikut Alokasi dan Rincian Penyerapan Anggaran DBHCHT Kabupaten Kebumen Semester 1 Tahun 2024

  • Bidang Kesmas Rp6.434.270.000 persentase 50%.
  • Bidang Gakum Rp1.286.854.000 persentase 10%
  • Bidang Kesehatan Rp5.147.417.000 persentase 40%

Jumlah Rp12.868.541.000 persentase 100%

Rincian Penggunaan DBHCHT

  1. Bidang Kesmas
  2. Distapang Rp.1.373.708.000 berupa bantuan bibit tembakau, pupuk, dan alsintan di 10 desa yakni Desa Pagebangan, Karanggayam, Pandansari, Banioro, Jlegiwinangun, Wonosari, Kedungbulus, Wonokromo, Peniron, serta Soka.
  3. Disperindag KUKM Rp950.000.000 berupa pembangunan satu unit gedung SIHT (Sentra Industri Hasil Tembakau) tahap kedua dengan progres 19,77 persen sampai Juni 2024.
  4. Disnaker Rp250.000.000 berupa pelatihan keterampilan kerja.
  5. Dinsos P3A Rp3.860.562.000 berupa BLT untuk 3.000 penerima masing-masing Rp1.200.000

Jumlah Rp6.434.270.000

Bidang penegakan hukum

  1. Bagian PSDA Rp336.854.000 berupa 14 kali rakor sekretariat DBHCHT dan Rp250.000.000 sosialisasi tatap muka bidang cukai
  2. Satpol pp Rp300.000.000 operasi pemberantasan rokok ilegal dengan hasil 33.104 batang rokok ilegal
  3. Diskominfo Rp150.000.000 berupa penayangan iklan layanan masyarakat gempur rokok ilegal
  4. Disparbud Rp250.000.000 berupa sosialisasi gempur rokok ilegal mll event musik di objek wisata Pantai Pandankuning

Jumlah Rp1.286.854.000

Bidang kesehatan

  1. Dinkes PPKB Rp5.147.417.000 berupa pembayaran jaminan kesehatan bagi PBI sejumlah 11.347 orang selama 6 bulan (Januari–Juni 2024).

Jumlah Rp5.147.417.000

Total anggaran Rp12.868.541.000.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.