KEBUMEN, Kebumen24.com – Jagad Dunia maya mendadak geger setelah ada unggahan postingan dari akun Resmi Bupati Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang menyebutkan, ada Seorang ibu datang dengan tangisnya,’’Pak Bupati anak saya diterima SatpolPP harus bayar 30 Juta, saya binggung, sekarang diuber rentenir,’’astagafirlloh. Postingan itu lantas mendapat respon komentar dari ratusan warga netizen.
Terkait hal tersebut, Bupati Kebumen mengatakan postingan itu diunggah setelah mendapat aduan via medsos pada Rabu, 29 Mei 2024, dini hari. Dimana, ada seorang ibu itu menceritakan bahwa anaknya masuk Satpol PP harus membayar 30 juta.
“Begitu mendapat aduan ini, beliau langsung saya undang ke pendopo sambil menangis dan cerita semuanya,” kata Bupati kepada Media, Rabu 29 Mei 2024.
Bupati mengaku geram mendengar informasi tersebut. Bagaimana tidak. Di tengah gencarnya upaya membangun pemerintah yang bersih, Bupati mendengar ada anak buahnya yang melakukan “pemerasan” dalam proses rekrutmen karyawan P2K Satpol PP Kebumen.
Menindaklanjuti hal itu, Bupati langsung memanggil Kepala Satpol PP Kebumen, Inspektorat Kebumen dan anggota Satpol PP yang dimintai sejumlah uang pada proses masuk. Hasilnya pun mengejutkan.
Bupati menyebut, dugaan pemerasan itu dilakukan oleh PNS dibawah jajarannya. Tak hanya soal mengetahui siapa pelaku yang meminta uang, Bupati juga menemukan fakta lain.
“Semula aduannya dugaan pemerasan itu Rp 30 juta, namun setelah diusut nominalnya ditafsir mencapai 70 juta rupiah. Ini cukup luar biasa, ditengarai ada orang dinas yang terlibat, tentunya hal ini memprihatinkan bagi saya ini bentuk bagian dari pemerasan, diperas, anaknya ditakut-takuti, di ancam. Saya pastikan, sebelum matahari terbenam, pelakunya sudah diketahui, dan pasti saya bawa ke depan penegak hukum, “ujar Bupati
Bupati menegaskan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan pengadilan. Ia sangat prihatin, apalagi Gaji P2K tidak seberapa, namun ada yang tegas meminta uang hingga Rp30 Juta.
“Tentunya ini dilakukan oleh PNS kita, sangat prihatin saya, jadi bayangkan P2K itu gajinya berapa, kok ya tega ada yang diminta sampai 30 juta, korban akan kita cek betul, terimakasih kepada orang tua yang sudah melaporkan,” jelas Arif.
Bupati Arif berharap kejadian ini menjadi pembelajaran kedepan untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Terlebih pada visi misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Arif-Rista pada misi pertama yakni Good Goverment dan Open government sebagai penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, terbuka, dan partisipatoris, dalam seluruh proses.
“Kita harapkan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat jelas sekali, Bupati dalam misi pertama good goverment, dengan cara keterbukaan, ada masalah seperti ini kita open saja,” jelasnya.
Sebagai pengingat agar kejadian ini tidak berulang, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menulis pada akun Facebook pribadinya pada Rabu sore. “Save Satpol PP, hasil klarifikasi :Sdr. EAW : 45 jt, Sdri EN: 35 jt, Ar :15 jt, & korban lain. Para korban sudah melaporkan tindak pidana pemerasan ke Polres Kebumen.” tulis Bupati pada unggahannya.
Unggahan tersebut juga mendapatkan komentar banyak dari masyarakat yang mendukung Bupati untuk mengusut tuntas perkara ini. “Luar biasa, respon cepat Pak Bupati Arif Sugiyanto saya sangat mengapresiasi dan sepakat untuk berantas pungli, Lanjutkaan!!,” tulis akun Calon pada kolom komentar.
Sepertinya Bupati pantas geram. Gara-gara kelakuan PNS tak bertanggungjawab itu, ibu korban harus menanggung utang dan saat ini diuber rentenir.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















