KEBUMEN, Kebumen24.com – Kebijakan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memberikan dana insentif kepada RT RW mendapat sambutan baik dari sejumlah pihak, salah satunya Kepala Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar Eris Listiawan. Menurutnya dana tersebut sangat membantu bagi kesejahteraan RT RT, terlebih kinerja keduanya sangat berperan membantu kelancaran Pemerintah di tingkat desa.
Hal itu ia sampaikan kepada media, Sabtu 24 Februari 2024. Ia menilai kebijakan ini sangat luar biasa, dan belum pernah dilakukan oleh Kepala Daerah Kebumen sebelumnya.
‘’ Atas nama Pemerintah Desa maupun pribadi saya tentu menyambut baik dan mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya. Sungguh ini luar biasa sekali karna kebijakan ini belum pernah dilakukan Bupati atau kepada daerah di Kebumen sebelumnya. Pengurus RT RW yang ada d setiap desa ada elemen lembaga Desa ditingkat paling bawah kinerjanya sangat membantu Pemerintah. Namun Pemerintah Desa belum bisa menganggarkan insentif karena aturan yang ada,’’ucap Eri.
Eri menyebut, Bupati sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan dengan memberikan tunjangan tambahan untuk Kades dan perangkat desa. Kemudian tahun ini kebijakan diperuntukan untuk RT RW.
Eri menyebut kebijakan Bupati Arif sangat membantu lembaga ditingkat bawah dan masyarakat. Termasuk gagasan yang dimiliki juga telah banyak melahirkan terobosan nyata dan membawa kemajuan Kebumen.
‘’ Pokoknya Bupati Arif Sugiyanto luar biasa, berani, bijak, banyak gagasan dan iedenya cemerlang. Ini terbukti dari banyak perubahan di Kebumen yang kini semakin terkenal dan tambah maju. Salah satunya jalan Morosoeta, dan sekarang Alun alun dengan Kapalnya menjadikan manglingi, ini icon baru di Kebumen,’’imbuhnya.
Seperti diberikana sebelumnya, para Ketua RT dan RW di Kabupaten Kebumen mulai Maret 2024 akan mendapat dana insentif dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Ini yang merupakan kebijakan dari Bupati Arif Sugiyanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto mengatakan, Pemerintah Daerah tahun ini mulai memberikan dana insentif untuk Ketua RT dan RW yang dibayarkan per tiga bulan sekali.
Adapun besarannya, adalah untuk RW Rp195.000/3 bulan dan untuk RT Rp190.000/3 bulan. Nantinya semua RT dan RW yang ada di Kabupaten Kebumen mendapat insentif dari pemerintah daerah yang dibayarkan per tiga bulan sekali. “Insya Allah nanti cair mulai bulan Maret,” ujar Cokro, Kamis (22/2/2024).
Cokro menyebut untuk jumlah RT di Kebumen total 6.818 dan RW 1.949. Pemerintah Daerah, kata Cokro telah menganggarkan sebanyak Rp6,2 Miliar untuk pemberian insentif RT/RW. Nantinya insentif itu akan diberikan melalui pemerintah desa.
“Untuk pembayaran nanti diberikan melalui Pemerintah Desa. Jadi ngambilnya lewat desa sesuai jumlah yang sudah ditentukan,” ujar Cokro.
Cokro menambahkan, pemberian insentif ini merupakan komitmen atau perhatian Pemda terhadap para Ketua RT dan RW, dimana sebelumnya belum pernah diberikan. Insentif diberikan karena mereka juga punya peran penting dalam membantu kerja-kerja pemerintahan di tingkat desa.
“Saya sampaikan ini merupakan bentuk komitmen dari perhatian Pemda kepada para Ketua RT dan RW. Bagaimana pun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintah baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” ucapnya.
“Jadi meski jumlah insentif belum banyak, tapi dengan insentif ini sudah menunjukan ada perhatian dari Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan APBD kita,” tambahnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.