KEBUMEN, Kebumen24.com – Sejumlah warga meminta kepada Polres Kebumen untuk menyediakan program layanan SKCK keliling. Ini dilakukan untuk memudahkan layanan kepada masyarakat, khususnya yang jauh dari kota.
Hal itu diungkapkan Teguh Purnomo, salah seorang warga pada kegiatan “Jumat Curhat” yang berlangsung di Desa Lundong, Kecamatan Kutowinangun Kebumen, Jumat 22 September 2023. Polres Kebumen membuat program SKCK keliling ke desa-desa sebagai bentuk pelayanan Polri.
“Terutama pada momen kelulusan sekolah, pasti banyak yang membutuhkan SKCK. Jadi kami meminta kepada Polres Kebumen membuat program SKCK keliling untuk memudahkan warga masyarakat,” kata Teguh Purnomo.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kutowinangun AKP Sujatno pihaknya siap mengkompulir warga masyarakat yang akan mengajukan permohonan SKCK jika di Desa Lundong ingin diadakan SKCK keliling. Kedepan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Polisi RW bisa melakukan pendataan kepada warga yang ingin mengajukan permohonan penerbitan SKCK.
“Silahkan diajukan untuk permohonan masal. Untuk pembuatan SKCK kaitannya tentang sidik jari, nanti kami koordinasikan dengan Sat Reskrim. Jadi kesimpulannya bisa. Nanti kita lakukan pendataan, setelah terkumpul dengan jumlah tertentu, dan mendapatkan persetujuan pimpinan, Polsek ataupun Polres nantinya akan jemput bola melakukan realisasi,” jelas AKP Sujatno.
Sementara itu, KBO Intelkam Iptu Purwito, menyampaikan, saat ini kemampuan personel untuk melakukan perumusan sidik jari masih sangat terbatas. Namun tidak menutup kemungkinan, SKCK keliling bisa terealisasi.
“Masukkan yang bagus, nanti kami sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa terwujud,” jelas Iptu Purwito.
Dikatakan, rumus sidik jari hanya butuh sekali dalam seumur hidup. Sehingga jika SKCK akan melakukan perpanjangan bisa dilakukan melalui online tanpa melakukan rekam identifikasi sidik jari di Polres.
Perlu diketahui, SKCK merupakan bukti bahwa seseorang memiliki sikap dan kelakuan yang baik. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berisi mengenai seseorang apakah pernah menjalani hukuman, sehingga penting dimiliki bahkan dijadikan salah satu syarat untuk mendaftar kuliah ataupun melamar pekerjaan.
Di Indonesia, masyarakat membuat surat ini demi mendapat pengakuan bahwa mereka tidak memiliki catatan kejahatan atau tindakan kriminal di data yang tercatat di kepolisian.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















