Pemerintahan

Prihatin !!! Ada Kepala Desa di Kebumen Dimintai Uang Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Kades

2302
×

Prihatin !!! Ada Kepala Desa di Kebumen Dimintai Uang Puluhan Juta Rupiah oleh Oknum Kades

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Haidar saat hadir pada Rapat Dinas bersama Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen, Rabu (20/9/2023).

KEBUMEN, Kebumen24.com – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku sangat prihatin mendengar kabar ada kepala desa dimintai sejumlah uang oleh sesama kepala desa hingga puluhan juta rupiah. Menurutnya ini ibarat jeruk makan jeruk.

Hal tersebut ia sampaikan saat kegiatan Rapat Dinas bersama Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Kebumen, di Gedung Setda, Rabu 20 September 2023. Hadir 460 desa di 26 kecamatan

“Saya sangat prihatin ada jeruk minum jeruk, dimana harusnya berkolaborasi justru malah melihat kesalahan orang lain. Setelah tau kesalahannya malah..,” ucap Arif heran sampai enggan meneruskan ucapannya.

Kepada wartawan Arif menegaskan bahwa selama kepemimpinannya tidak pernah meminta-minta kepada pihak mana pun terkait hal-hal lain untuk kepentingan pribadinya.  Namun, baru-baru ini dirinya mendengar kabar ada kepala desa di Kecamatan Klirong yang sedang terkena masalah menyetorkan sejumlah uang ke oknum kades yang mengaku mampu membantu menyelesaikan masalahnya.

“Ada yang Rp50 juta, 30 juta, 70 juta dan bahkan ada yang dimintai sampai Rp100 juta tapi belum sempat terdistribusi. Dan uang yang sudah terpakai Rp50 juta dan lain-lain sedang kita bantu komunikasikan untuk dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, saat mencoba mencari kebenaran terkait kabar yang disampaikan Bupati terkait adanya jeruk makan jeruk, Media berhasil menemui salah satu kades yang diduga telah menyetor sejumlah uang ke oknum kades yang mengaku bisa menyelesaikan kasus.

Sukirno (54) Kepala Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong mengakui telah memberikan uang sebesar Rp50 juta kepada sesama kades agar kasus yang sedang ia alami dapat diselesaikan proses hukumnya.

Kades tiga periode ini menceritakan kisah itu berawal dari adanya laporan warga masyarakat Desa Bendogarap yang melaporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Kebumen terkait proyek pembangunan pondasi bangunan dengan luas 36 x 36 meter tidak sesuai prosesur.

Pembangunan gedung serba guna di tahun 2023 ini dilaporkan tidak sesuai prosedur. Tak hanya itu, kepala desa yang menjabat sejak tahun 1999 dan hanya jeda sekali di tahun 2007-2013, dan kembali menjabat kades di tahun 2013 sampai dengan sekarang ini juga dilaporkan terkait penghasilan kades di luar siltap (Penghasilan Tetap).

“Jadi selain dilaporkan terkait proyek saya juga dilaporkan menerima gaji diluar Siltap mas. Yaitu gaji yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi. Padahal itu belum realisasi,” terang Sukirno saat ditemui Rabu 20 September 2023 malam.

Setelah itu, diakuinya selang beberapa hari dirinya menerima telepon dari salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kebumen yang berinisial SRN yang memberitahukan ada aduan masuk di Kejaksaan Kebumen terkait Desa Bendogarap.

“Saya kemudian diantar Kades SRN menghadap bagian Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), siap bertanggungjawab dan tidak akan melibatkan perangkat desa. Karena di desa saya sebagai kepala desa lah yang harus bertanggungjawab. Dan akhirnya saya tutup pake uang pribadi,” lanjut kades menjelaskan.

Sukirno kemudian membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada Kades SRN di Kantor Balai Desa yang beralamat di Jalan Cincin Kota No.16, Watubarut, Gemeksekti, Kecamatan/ Kabupaten Kebumen, agar kasus dihentikan.

“Cash Rp50 juta saya serahkan langsung ke pak kades,” ucapnya.

Pihaknya, atas nama pemerintahan desa berharap kepada seluruh pihak yang berwenang baik itu kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bertugas sesuai prosedur. Kedepan tidak ada lagi pola dan tindakan suap menyuap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dan diantara kepala desa tidak lagi ada yang bertugas sebagai maklar kasus atau oknum yang menyatakan mampu bantu menyelesaikan kasus. Ayok bareng-bareng sesama kades saling bantu membantu untuk memajukan desa dengan program program yang baik,” pungkasnya. (K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.