PemerintahanReligi

Kasus Perceraian Masih Tinggi, Kemenag Kebumen Ajak Mahasiswa UMNU Cegah Pernikahan Dini

731
×

Kasus Perceraian Masih Tinggi, Kemenag Kebumen Ajak Mahasiswa UMNU Cegah Pernikahan Dini

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Mahasiswa Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen diajak turut serta mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini. Ini dilakukan untuk menekan angka kasus perceraian di Kebumen yang tergolong masih cukup tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, Sukarno, pada acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (Brun), yang digelar di Mushola Kampus UMNU setempat, Rabu 13 September 2023. Hadir Kasi Bimas Islam Salim Wazdy dan Rektor UMNU Imam Satibi.

Menurut Sukarno, salah satu faktor penyebab perceraian karna usia perkawinan yang masih dini. Termasuk persiapan yang belum matang dan minimnya pemahaman tentang perkawinan.

‘’ Kasus perceraian terjadi karna banyak faktor ya. Utamanya karna SDM dan tak sedikit juga usia dini atau belum matang. Jadi ini yang kemudian ketika terjadi problema dalam rumah tangga mereka belum siap dan tidak bisa menyelesaikan masalahnya,’’ujarnya.

Untuk itu, lanjut Sukarno, Kementerian Agama memiliki komitmen yang tinggi dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga dan pembangunan keluarga sakinah. Tentu dengan melalui berbagai program seperti Brun, Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, dan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).

‘’Beberapa tantangan pelestarian perkawinan yang menjadi latar belakang program Brun diantaranya yaitu masih tingginya angka perceraian, perkawinan dini, perkawinan siri, kekerasan dalam rumah tangga dan masalah stunting.’’imbuhnya.

Berdasarkan data yang disebutkan, angka perceraian di Kebumen tahun 2021 mencapai 3.381 kasus. Kemudian di tahun 2022 sebanyak  2.798 kasus.

Melalui Brun Goes to Campus ini pihaknya ingin membekali mahasiswa pemahaman Tujuan perkawinan yang benar hingga upaya pelestariannya. Setelah itu diharapkan pula mahasiswa bisa ikut memberikan edukasi kepada remaja lainnya.

Dikatakan, semua agama mengajarkan kebaikan, terutama dalam pembangunan keluarga yang harmonis atau sakinah. Di dalam Islam sendiri, perkawinan atau membentuk sebuah keluarga merupakan salah satu bagian dari pengamalan ajaran agama untuk mendapatkan hidup sakinah, mawaddah wa rahmah.

‘’Selain itu juga meneruskan keturunan/regenerasi, menjaga kehormatan dan pemenuhan kebutuhan biologis. Dan kita harus percaya bahwa setiap kita ada jodohnya, karena Allah itu adil,”tambah Sukarno.

Selain digelar di UMNU, Brun juga dilakukan bekerjasama dengan Perguruan tinggi lainya. Diantaranya Universitas Putra Bangsa Kebumen, Institus Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen dan Universitas Muhamadiyah Gombong.

Sementara itu, Rektor UMNU Imam Satibi menyambut baik dan berharap bisa terus bersinergi dengan Kemenag melalui berbagai program lainnya. Khsusnya dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana membangun ketahanan keluarga,

‘’ Saya menilai Brun sangat baik sekali diberikan kepada generasi milenial sebagai bekal di masa mendatang. Terimakasih Kementerian Agama, ini merupakan bagian dari membangun Pondasi ketahanan negara dan kesejahteraan negara,” ujar Imam.

Imam mengatakan, Brun akan dijadikan sebagai salah satu materi yang nantinya harus disosialisasikan mahasiswanya ketika Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahaasiswa UMNU diharapkan bisa menularkan kepada masyarakat.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.