HukumPemerintahan

Gandeng Polres, Dinsos P3A Kebumen Gelar Sosialisasi UU TPKS

1051
×

Gandeng Polres, Dinsos P3A Kebumen Gelar Sosialisasi UU TPKS

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen melalui Bidang P3A menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Acara menghadirkan Narasumber Briptu Yulva Rizkiana, S.H. dari Unit PPA Polres Kebumen.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinsos P3A Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto, S.Sos., M.Si, di Aula lantai 2 Dinsos P3A Kebumen Rabu, 9 Agustus 2023 . Sosialisasi diikuti sekitar 78 perwakilan dari Organisasi Perempuan yang tergabung dalam PKK, Muslimat dan Aisyiyah tingkat Kecamatan se-Kabupaten Kebumen.

Dwi Suliyanto menjelaskan, sosialisasi Ini bertujuan untuk pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual. Adapun materi yakni Peran Organisasi Perempuan dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak,

‘’ Untuk narasumber kita hadirkan dari Unit PPA Polres Kebumen dengan materi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Perempuan Berdaya Anak Terlindungi Indonesia Maju,’’jelasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com