KEBUMEN, Kebumen24.com – Ada yang nampak berbeda dari ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C di kantor Sat Lantas Polres Kebumen. Dimana, ujian praktik yang semula ada angka 8 dan zig zag, kini telah diganti dengan model terbaru.
Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono menjelaskan, Lintasan ini sesuai petunjuk Korlantas Polri. Ini telah diberlakukan sejak hari Senin 7 Agustus 2023.
“Lintasan baru ini secara resmi mulai diterapkan di seluruh Satpas SIM se-Indonesia, termasuk di Kebumen. Materi ujian yang membentuk angka 8 dan zig-zag atau slalom juga telah dihapus,” jelas AKP Tejo, Selasa 8 Agustus 2023.
Adapun perubahan lintasan mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 kini digantikan dengan uji membentuk huruf S. Lalu untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
“Tentu ini akan lebih memudahkan masyarakat. Harapannya akan menambah animo masyarakat untuk memiliki SIM,” AKP Tejo.
Meski terlihat mudah, namun masyarakat diimbau untuk tetap tertib berlalu-lintas ketika di jalan raya. Kesadaran hukum berlalu-lintas menurutnya sangat penting demi keselamatan bersama setelah lulus ujian dan memperoleh SIM.
‘’ Khusus Masyarakat yang telah memiliki SIM, kami minta untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas saat di jalan raya.’’pungkasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















