KEBUMEN, Kebumen24.com – Seorang pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, berinisial DN (27) warga asal Kelurahan Tamanwinangun, Kebumen terpaksa ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Kebumen lantaran dugaan kasus kepemilikan dua paket sabu. Tersangka berhasil ditangkap di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan pada Jumat, 23 Juni 2023.
Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, saat menggelar konferensi pers di Mapolres, Selasa 11 Juli 2023. Hadir mendampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto.
Dikatakan, dari penangkapan itu, Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket sabu dan handphone android berikut sim card.
‘’Dua paket sabu tersebut masing-masing dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih, selanjutnya disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas.’’jelasnya.
Kepada Polisi tersangka mengaku barang tersebut ia beli dari seseorang seharga 1 juta Rupiah melalui pesan Whatshaap. Rencananya sabu akan dikonsumsi oleh tersangka dalam waktu dekat.
Perkenalannya dengan sabu bermula dari seorang teman yang menawarkan kepada tersangka. Lalu ia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.
Wakapolres menambahkan, sejak bulan Januari hingga Juni 2023, Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 25 kasus dengan total 30 orang tersangka di dalamnya. Mulai dari pengedar, pengguna, hingga penjual berhasil diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen.
Polres telah berkomitmen akan terus memerangi narkoba, dan tidak membiarkan narkoba berkeliaran di kota Kebumen.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap,” pungkasnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















