KesehatanPemerintahanPERISTIWASOSIAL

Kartu KIS tidak Aktif, Pasien Dibawa Pulang Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

2189
×

Kartu KIS tidak Aktif, Pasien Dibawa Pulang Hingga Akhirnya Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Foto pemakanan Jenazah di Desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan Kebumen.

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak aktif, seorang Pasien terpaksa dibawa pulang oleh keluarganya, hingga akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan. Sebelumnya pasien tersebut sempat menjalani perawan selama 3 hari di RSUD dr Soedirman Kebumen, dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2023.

Pasien tersebut bernama Muhroji Warga Desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan Kebumen. Pasien datang berobat dengan kondisi penurunan kesadaran, dan memiliki riwayat diabetes juga struk.

Kejadian tersebut sangat disesalkan oleh Kepala Desa Tanjungsari, Chaerudin, karena tidak ada pemberitahuan maupun sosialisasi, bahwa Kartu KIS sudah tidak aktif. Mirisnya, Kartu tersebut diketahui setelah digunakan untuk berobat oleh masyarakat, hingga akhirnya satu warganya terpaksa dibawa pulang dan meninggal dunia diperjalanan.

Kades mengaku sudah ada sekitar 7 warganya yang mengalami hal serupa, dan tidak mengetahui bagaimana cara mengecek aktif atau tidaknya kartu tersebut. Untuk itu tak sedikit  warga yang akhirnya berobat dengan biaya sendiri.

‘’ Sebagai Kepala Desa saya sangat menyesalkan kejadian ini. Padahal sebelumnya kami sudah membuatkan surat pengantar dari Desa ke Dinsos dilempar ke baznas, ya kan nggak nyambung saya bilang toh dibaznas pun nggak gol ya akhirnya biaya sendiri, jadi hampir seriap warga kami yang berobat itu KIS nya sudah tidak berlaku solusinya ngak ada. Saya aja yang kepala  desa nggak tahu kok, mereka tahunya ketika berobat, ternyata KIS nya tidak aktif,’’ucapnya kepada Media, Rabu 17 Mei 2023.

Foto Kepala Desa Tanjungsari, Chaerudin,

Sementara itu Kabid Pelayanan RSDS Kebumen dr. Tri Hastuti menjelaskan pasien datang pada tanggal 13 Mei dan langsung masuk ke rumah ICU. Pasien datang dalam kondisi penurunan kesadaran dan memiliki riwayat penyakit dibaetes juga struk. Kemudian, pihak rumah sakit melakukan penanganan dengan memasang ventilator kepada pasien.

Dikatakan, pasien tersebut tadinya merupakan pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan dari pemerintah. Namun setelah dicek Kartu KIS pasien tersebut sudah tidak aktif lagi, pihak rumah sakit pun tidak tahu, apakah Kartu tersebut diputus atau tidak. Pihaknya pun telah memberikan penjelasan kepada keluarga pasien.

“Sebenarnya pasien datang langsung kita tangani dan menggunakan Kartu KIS. Tapi setelah kita cek tenyata tidak aktif. Setelah tahu tidak aktif kita berikan penjelasan ke Keluarga, ini kartunya tidak aktif, terus Pihak keluarga meminta pakai umum,” jelasnya saat ditemui di RSDS Kebumen, Rabu 17 Mei 2023.

Foto Kabid Pelayanan RSDS Kebumen dr. Tri Hastuti

Selain itu, Pihak rumah sakit sebenarnya juga sudah memberikan solusi kepada keluarga, untuk mengurus kembali BPJS secara mandiri ataupun mendapatkan bantuan dari UPZ. Akan tetapi keluarga menghendaki untuk dirawat umum.

‘’ Rumah sakit juga sudah menjelaskan, kalau dengan rawat umum kemungkinan biaya perawatan akan membengkak, karena pasien diharuskan untuk dipasang ventilator atau bantuan pernapasan. Tapi pihak keluarga tetap minta umum,’’imbuhnya.

Karena kondisi pasien tidak membaik usai dilakukan perawatan selama 3 hari, keluarga memutuskan untuk membawa pulang. Kemudian sebelum kepulangan keluarga pasien telah melunasi biaya rumah sakit sebesar Rp 7 juta lebih.

Foto Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Inung Faujiah

Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Kebumen Inung Faujiah membenarkan bahwa banyak KIS yang tidak aktif. Dimana penonaktifan KIS tersebut berasal dari Kementrian Sosial, sehingga masyarakat yang akan berobat tidak bisa ter-cover.

Adapun untuk jumlah KIS yang tidak aktif di Kabupaten Kebumen saat ini ada sekitar 30 ribu. Ini merupakan kebijakan dari kementrian. Untuk itu, masyarakat diharapkan mengajukan kembali proses pengusulan ke Kementrian Sosial.

” Ya benar banyak KIS yang tidak aktif. Tapi itu kebijakan kementrian sosial. Untuk itu masyarakat bisa mengajukan kembali ke Kementerian Sosial. Nanti dari kami Dinsos mengusulkan dengan memberikan rekomendasi,” katanya.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com