KEBUMEN, Kebumen24.com,- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen resmi ditutup pada tanggal Minggu, 14 Mei 2023 kemarin. Namun, nama Agung Prabowo yang merupakan salah satu bagian dari Perintis Gerindra di Kebumen justru belum terdaftar dan tidak diajukan.
Hal itu dibenarkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen Divisi Teknis, Danang Munandar, saat ditemui dikantornya, Selasa, 16 Mei 2023. Ia menyebutkan, dari daftar nama nama Bacaleg yang diajukan DPC Gerindra ke KPU memang tidak ada nama Agung Prabowo. Meski begitu, Parpol masih boleh mengajukan perbaikan atau pergantian nama daftar Bacaleg, dengan catatan jumlahnya tidak melebihi dari yang sebelumnya.
“Ya benar, dari nama nama Bacaleg yang diajukan oleh DPC Gerindra kemarin tidak ada nama Agung Prabowo, tapi Parpol masih boleh mengajukan perbaikan atau pergantian nama daftar Bacaleg, dengan catatan jumlahnya tidak melebihi dari yang sebelumnya,”ungkapnya.
Dijelaskan, KPU Kebumen memberi kesempatan Kepada Parpol Peserta Pemilu untuk melakukan masa perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023. Perbaikan tersebut dilakukan usai verifikasi administrasi persyaratan calon pada 15 Mei sampai 23 Juni 2023 selesai.
” Masih bisa dilakukan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg yakni pada tanggal 26 juni sampai 9 Juli 2023, usai dilakukan verifikasi administrasi persyaratan yang selesai pada tanggal 23 juni,” ucapnya.
Disebutkan, ada 17 parpol yang telah menyerahkan daftar bacaleg meliputi Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKS dan Patai Hanura. Kemudian PAN, PBB, PD, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat. Sedangkan yang tidak mengajukan Bacaleg adalah Partai Garuda.
Dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftar, tercatat ada 719 bacaleg. Untuk Kaum perempuan sebanyak 330 Bacaleg atau 46 persen dari jumlah laki laki.
Adapun pelaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) antara 12 hingga 18 Agustus 2023. Sedangkan untuk pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dimulai 24 September hingga 3 Oktober dan penetapan DCT dilakukan pada 3 November 2023 mendatang.
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Agung Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kebumen mengaku selama masa penjaringan hingga pendaftaran Bacaleg belum pernah dihubungi. Termasuk belum pernah juga diminta untuk menjadi Bacaleg.
“Selama masa penjaringan dan bahkan sampai dengan pendaftaran Bacaleg saya tidak pernah dihubungi dan diminta untuk menjadi Bacaleg, tidak ada komunikasi dari Pengurus yang sekarang,”ujarnya.
Agung menuturkan, pada saat acara Konsolidasi DPD Partai Gerindra Jawa Tengah dengan DPC Partai Gerindra Kebumen, Jumat, 7 April 2023, Sekjen DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Ir Sriyanto Saputro MM, menjelaskan bahwa tradisi di Gerindra yaitu tertib. Pada pengurus yang baru diminta untuk menjaga kondusivitas, kekompakan, dan soliditas kader.
Selain itu, Sriyanto juga memberi jaminan pada Ketua DPC yang lama, Agung Prabowo, bahwa sampai selesai nanti tetap menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Kepada pengurus lama atau pun yang baru diminta segera melaksanakan rekonsiliasi yakni untuk mengakomidir semua.
Perlu diketahui, DPC Gerindra Kebumen, mendaftarkan 50 Bacaleg, ke KPU Kabupaten Kebumen, pada 13 Mei 2023 kemarin. Dari 50 Bacaleg tersebut terdiri dari 19 Kader Perempuan dan 31 laki laki. Ini telah sesuai untuk keterwakilan perempuan yakni sebanyak 30 persen.
Ketua DPC Gerindra Solatun menjelaskan, para Bacaleg yang diajukan telah memenuhi syarat dan melengkapi berkas pendaftaran. Sesuai dengan mandat DPP pusat, pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak.
“Sebelumnya, mereka sudah mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dan mendaftar ke KPUD Kebumen,” jelasnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















