KEBUMEN, Kebumen24.com – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) resmi ditutup oleh KPU Kabupaten Kebumen pada Minggu 14 Mei 2023. Setidaknya ada 17 Partai Politik yang mendaftara dan hanya satu parpol yang tidak mengajukan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kebumen Yulianto, saat ditemui di Kantornya, Senin 15 Mei 2023. Setelah ini, KPU akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi untuk mengetahui keabsahan dokumen. Verifikasi dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Pasca verifikasi administrasi masuk. Kumudian masa perbaikan dokumen Bacaleg dimulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023,”jelas Yulianto.
Adapun pelaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) antara 12 hingga 18 Agustus 2023. Sedangkan untuk pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) akan dimulai 24 September hingga 3 Oktober dan penetapan DCT dilakukan pada 3 November 2023 mendatang.
“Kami berharap parpol dan bakal calon mencermati tahapan tersebut, ini demi kelancaran proses pencalonan,’’imbuhnya.
Yulianto mengatakan, dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan tercatat ada 719 bacaleg. Untuk Kaum perempuan sebanyak 330 Bacaleg atau 46 persen dari jumlah laki laki.
‘’Keterwakilan perempuan secara rata-rata 46 persen. Ini cukup signifikan, bahkan beberapa parpol lebih dari 80 persen,” ungkapnya.
Disebutkan, 17 parpol yang telah menyerahkan daftar bacaleg meliputi Partai PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKS dan Patai Hanura. Kemudian PAN, PBB, PD, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat. Sedangkan yang tidak mengajukan Bacaleg adalah Partai Garuda.(k24/ARTA).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















