PilkadaPolitik

KPU Kebumen Umumkan Hasil Rekapitulasi DPS Pemilu 2024

1202
×

KPU Kebumen Umumkan Hasil Rekapitulasi DPS Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – KPU Kabupaten Kebumen mengumumkan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Dimana terdapat 1.081.001, DPS yang terdiri dari 545.280laki-laki, dan 535.721 perempuan. Sedangkan untuk jumlah TPS sebanyak 4.831 yang tersebar di 460 desa dari 26 kecamatan.

Hal itu diumumkan pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2024 di Hotel Mexolie Kebumen, Rabu 05 April 2023. Hadir Komisioner KPU, PPK, Bawaslu, Forkopimda, OPD, perwakilan partai politik, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kebumen, Yulianto menjelaskan rapat ini digelar berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Dalam proses menyusun DPS, dimulai dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri dan Daftar Pemilih Pemilu 2019 yang dimutakhirkan secara berkelanjutan”, ungkapnya.

Dengan pengumuman ini, masyarakat diharapkan juga melakukan proses pencermatan terhadap data pribadi atau keluarga apakah yang bersangkutan sudah terdaftar atau belum. Dengan begitu, nantinya pemilih bisa melakukan proses usulan perbaikan.

“Selanjutnya, hasil rekapitulasi DPS akan diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat”, imbuhnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Dzakiatul Banat menjelaskan untuk pemilih potensial, ada 47.558 untuk pemilih baru, dan 23.097 pemilih potensial yang belum memiliki KTP. Data tersebut akan serahkan ke pihak diasukcapul untuk ditindak lanjuti.

“Pemilih potensial yang belum ber KTP rencananya akan kami serahkan kepada disdukcapil untuk ditindaklanjuti, pada saat memang yang bersangkutan belum melakukan perekaman agar dari capil bisa melakukan perekaman dari data data kami” jelas Banat.

Banat menambahkan terkait TPS, qkan ada 1 TPS tambahan yaitu TPS lokasi khusus yaitu di rumah tahanan (rutan) Kebumen, Hal ini diperlukan untuk mengakomodasi semua pemilih di Kabupaten Kebumen.

“Ada TPS lokasi khusus yaitu di rutan dengan jumlah sebanyak 138 pemilih”, pungkasnya.(K24/AR/AL).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.