KEBUMEN, Kebumen24.com – Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Polres Kebumen secara resmi telah ditutup. Hasil pendataan, tercatat ada sekitar 12.290 pelanggaran lalu lintas yang berhasil direkap Posko Operasi.
Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres AKP Tejo Suwono, Selasa 21 Februari 2023. Operasi sebelumnya digelar selama 14 hari, mulai Selasa 7 hingga 20 Februari 2023.
“Data tersebut adalah akumulasi jumlah tilang dan teguran selama pelaksanaan operasi, baik dari tilang ETLE maupun tilang manual atau konvensional. Tilang sebanyak 2.619 sedangkan teguran 9672 sehingga jumlah keseluruhan ada 12.290 pelanggaran,” jelas AKP Tejo,
Selain itu, dalam menanggapi laporan masyarakat, selama operasi sebanyak 92 pelanggar knalpot brong telah ditertibkan oleh Sat Lantas Polres Kebumen. Ini dilakukan Sat Lantas melalui tilang manual berdasarkan pelanggaran kasat mata.
“Penindakan tilang manual tetap harus dilaksanakan sepanjang itu adalah pelanggaran kasat mata yang ditemui petugas di lapangan,” lanjut AKP Tejo.
Menurutnya, ada tujuh poin pelanggaran yang menjadi fokus selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023. Ketujuh pelanggaran tersebut antara lain adalah pengendara motor yang menggunakan ponsel, pengendara motor di bawah umur, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalu lintas, serta pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, memasang kenalpot bukan standar, memasang pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan.
Teguran yang dilakukan oleh Sat Lantas karena pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan dan tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu-lintas. Meski jumlah teguran serta tilang tinggi, namun angka laka lantas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2023 menurun dibandingkan tahun lalu.
Selama Operasi Keselamatan Candi 2023 ada satu kasus laka lantas menonjol yang terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil pikap yang mengakibatkan 5 korban meninggal dunia, 20 luka -luka. (K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















