PERISTIWA

Kasus Kecelakaan Maut di Ayah, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

984
×

Kasus Kecelakaan Maut di Ayah, Polisi Masih Dalami Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus kecelakaan maut yang menewaskan 5 orang di Desa Jintung, Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen pada Jumat sore kemarin, hingga kini masih dalam penanganan Polisi. Bahkan, untuk mencari tahu penyebabnya, Polres Kebumen bersama Ditlantas Polda Jateng juga telah melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara.

Hal itu dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin usai meninjau TKP, Sabtu 11 Februari 2023. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan itu karna rem mobil blong ditambah sopir juga belum menguasai medan sehingga hilang kendali.

Kapolres menegaskan, kendaraan jenis Pikup Mitshubishi L300 bernopol AA 8295 GC tersebut bukan diperuntukan penumpang, melainkan untuk mengankut barang. Ini dinilai juga dapat mempengaruhi dan pemicu terjadinya kecelakaan.

‘’ Dugaan sementara sopir hilang kendali dan hingga saat ini kami bersama Ditlantas Polda Jateng masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. yang jelas, mobil tersebut bukan diperuntukan penumpang, melainkan untuk mengankut barang.’’tegasnya.

Dikatakan, hingga saat ini, polisi belum bisa memeriksa dan memintai keterangan terhadap sopir lantaran masih mengalami luka parah dan baru menjalani operasi di rumah sakit umum Muhammadiyah Gombong. Termasuk belum bisa memutuskan apakah sopir akan dijadikan sebagai tersangka atau tidak.

Kapolres menjelaskan, Mobil tersebut membawa rombongan wisatawan asal Purworejo usai mengunjungi salah satu pantai di Kecamatan Ayah. Mobil dikemudikan Tanuri (48 tahun), merupakan warga Desa Kedung Kamal, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

Dalam peristiwa ini, tiga orang penumpang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua penumpang meninggal di rumah sakit. Sementara 20 orang korban mengalami luka-lak dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memastikan pastikan kendaraan layak pakai sebelum berkendara. Kendaraan juga harus digunakan sesuai dengan fungsinya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com