HukumPERISTIWA

Update Kasus Pembunuhan Istri di Sruweng, Tersangka Belum Bisa Dimintai Keterangan

1076
×

Update Kasus Pembunuhan Istri di Sruweng, Tersangka Belum Bisa Dimintai Keterangan

Sebarkan artikel ini
Foto Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya

KEBUMEN, Kebumen24.com – Kasus pembunuhan yang dilakukan AG (38) terhadap istrinya sendiri MH (33) hingga kini masih dalam penanganan kepolisian Polres Kebumen. Meski begitu, tersangka belum bisa diminta keterangan lantaran kondisinya masih dalam perawatan medis di rumah sakit.

Sedangkan Jenazah telah diserahkan Polres Kebumen melalui Polsek Sruweng ke pihak keluarga di Karanggayam. Setelah diterima pihak keluarga, jenazah dimakamkan di TPU Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam atau di tempat orangtua korban semalam, Jumat 27 Januari 2023.

“Setelah dilakukan autopsi, jenazah dibawa pulang lalu diserahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Karanggayam. Sedangkan kondisi tersangka belum stabil sehingga polisi belum bisa mendapatkan keterangan darinya.” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya.

Korban mengalami sejumlah luka robek karena sabetan benda tajam pada beberapa bagian tubuhnya pasca peristiwa berdarah yang terjadi hari Kamis 26 Januari 2023, pagi. Sementara tersangka mencoba mengakhiri hidupnya dengan melukai kepalanya menggunakan senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.

“Terduga pelaku ini menggunakan goloknya menebas-nebaskan ke kepalanya sehingga ia mengalami luka cabik. Sampai saat ini masih dilakukan perawatan kepada tersangka. Kondisi tersangka belum stabil,”imbuhnya.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.